Komisi l DPRD Kabupaten Sampang “Desa Gunung Maddah Harus PSU”

  • Whatsapp

SAMPANG, beritalima.com| Adanya kericuhan yang terjadi saat pemungutan suara Pejabat Antar Waktu (PAW) desa Gunung Maddah kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, mendapatkan tanggapan serius dari anggota dewan setempat, Rabu (27/3/2019).

R.H Aulia Rahman SH selaku ketua komisi l DPRD Kabupaten Sampang langsung bergerak cepat dengan mengirimkan surat panggilan terhadap camat Sampang, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar-Waktu (P2KDA-W) desa Gunung Maddah.

Bacaan Lainnya

“Kami selaku anggota DPRD Sampang komisi l yang bergerak di bidang pemerintahan, sudah menjadi tugas kami membantu kepala daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini.” Ujarnya kepada awak media Rabu (27/03).

Melalui panggilan tersebut dimaksudkan agar pihak bersangkutan duduk bersama sehingga permasalahan yang terjadi saat pemungutan suara tidak berlarut larut. “Kalau dibiarkan, ini akan berlarut – larut dan bisa jadi akan berimbas pada pemilu yang tidak lama lagi akan digelar.” Kata Rahman.

Menurutnya, permasalahan di desa Gunung Maddah sejak awal pendaftaran calon PAW sudah muncul, hal itu dipicu lantaran calon yang tidak diloloskan saat mendaftarkan diri lebih unggul dari segi pendidikan, dan sehat jasmani dan rohani. Tapi entah kenapa, menurut Rahman P2KD termasuk panitia Independen yang di bentuk DPMD lebih memilih meloloskan Mohammad Saleh yang jelas jelas dari segi pendidikan dan kesehatannya masih dibawah calon lain.

“Saya berharap kepada Camat, DPMD dan P2KD mengadakan pemilihan ulang Pilkades PAW di desa gunung Maddah, karena dari awal prosesnya nggak benar sehingga terjadi kericuhan, terlebih diketahui ada surat dari rumah sakit yang menyatakan yang bersangkutan (Moh.Saleh) tuna rungu,” tegasnya.

“Besok saya harap semua pihak yang diundang akan hadir, sehingga permasalahan ini segera terselesaikan,” pungkasnya. [Fa]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *