Komisi l DPRD Kota Mojokerto Terima Kunjungan Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Komisi l DPRD Kota Mojokerto yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mojokerto Juneidi Malik, menerima kujungan dari Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Jakarta pada hari Rabu (15/3)

Dalam kesempatan itu,H.Jonh Ferianto Asisten KASN pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, yang didampingi dua stafnya kepada sejumlah media menyampaikan dalam kunjungannya ke kota Mojokerto, untuk berklarifikasi adanya aduan terkait adanya penurunan jabatan kepala DLH kota Mojokerto Bambang Mujiono yang di mutasi oleh walikota Mojokerto menjadi sekertaris pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Mojokerto beberapa waktu yang lalu.

“Kami datang ke kota Mojokerto untuk klarifikasi adanya aduan yang disampaikan oleh Komisi l DPRD kota Mojokerto saat mengunjungi ke kantor kami pekan lalu” kata Jonh Ferianto sehabis melakukan tertutup dengan Ketua Dewan bersama Komisi I

Lebih lanjut Jonh Ferianto menambahkan, kami melakukan komfirmasi ulang dan minta keterangan-keterangan terkait aduan yang telah di sampaikan ke KASN pusat

“Kami mau melihat dokumenya serta data-datanya, karena hari ini sudah sore baru besok kita akan mengali keterangan dari badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKSDM) kota Mojokerto dan juga ke yang bersangkutan, dan kami belum bisa menyimpulkan karena kedatangan kami baru mencari data-data dan dolumen” ujar Jonh Ferianto

Sementara itu, Hj. Choiroyaroh anggota Komisi l DPRD kota Mojokerto mengatakan, bahwa demosi terhadap mantan Kadis DLH kota Mojokerto menurut keterangan dari BKSDM tidak pernah kordinasi dengan KASN, padahal untuk jabatan tinggi pratama itu harus ada kordinasi dengan KASN

Setelah kami tahu hasil mutasinya seperti itu, fungsi kita sebagai pengawasan maka kita konsultasikan ke KASN

“Intinya kami menjalankan tugas kita sengai dewan adalah melakukan pengawasan” kata Choiroyaroh.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapanya, kalau memang pak Bambang yang didemosi itu tidak ada permasalahan sebaiknya dikembalikan jabatanya,karena melihat indikator kinerja juga bagus dengan nilai 9 berdasarkan catatan dari inspektorat.

“Harapan kami kalau memang tidak ada kesalahan yang fatal sebaiknya ya dikembalikan, namun kita akan tunggu hasil dari tim KASN yang lagi menangani masalah ini” tutur Hj.Choiroyaroh. (Adv/Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait