Komisi l DPRD Pamekasan, Akan Segara Panggil Camat Dan Rekanan

  • Whatsapp

Ketika Wakil Ketua Komisi l. Hamdi, berikan tanggapan soal ambruknya Pagar di Kecamatan Kota, [Foto Andy.k Reporter Beritalima].

PAMEKASAN, Beritalima.com| Soal ambruknya Pagar Kecamatan yang sempat menjadi tranding topik sejak hari Senin(17/02/2020), sekitar Pukul 16.30 WIb. Ketika itu Hujan deras mengguyur Kota yang berjuluk Gerbang Salam Pamekasan, Madura, Jawa Timur, hingga hari ini menjadi viral, Jum’at(21/02/2020).

Bacaan Lainnya

Dan saat ini masih belum ada titik terangnya, hingga membuat wakil ketua Komisi l DPRD Pamekasan Hamdi, angkat bicara soal ambruknya pagar di Kecamatan Kota yang berada di Jalan Tronojoyo tersebut.

“Berkaitan dengan robohnya pagar tersebut harus ada kepastiannya. Karena itu menggunakan anggaran Negara. Apa itu robohnya akibat bencana Alam atau ada hal lain,”ucapnya ketika ditemui diruangnya, Kamis(20/02/2020), Siang.

Seperti contohnya semisal ada dugaan pekerjaan rehab pagar itu dikerjaan secara asal-asalnya. Bahkan dirinya juga meminta kepada pihak Inspektorat harus segara melakukan tindakan pemeriksaan terkait ambruknya pagar tersebut.

“Jangan menunggu laporan karena ini modelnya pengawasan. Kalau menunggu laporan, laporan dari siapa?,”pintanya Hamdi.

Lanjut Hamdi, meminta kepada pihak camat dan rekanan untuk memberikan kejelasan kepada publik, terkait robohnya pagar tersebut.

Dirinya juga menegaskan, kalau rehab pagar ini masih seumur jagung. Dan masih dalam masa pemeliharaan, pihak kontraktor harus bertanggung jawab secara aturan yang berlaku.

“Kalau kontraktor tidak mau bertanggung jawab maka harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena ini jalas kalau masih dalam masa pemeliharaan itu menjadi tanggung jawab rekanan. Dan kalau lebih dari masa pemeliharaan Enam Bulan itu bukan menjadi tanggung jawab rekanan,”sambungya kepada Beritalima.com.

Disinggung soal kategori bencana Hamdi menerangkan bahwa soal bencana itu ada klasifikasinya. Dan pihaknya masih belum tau kalau terkait robohnya pagar itu bencana atau bukan.

“Untuk tau itu bencana atau bukan yang tau pihak BPBD dan Tim Teknis. Sementara kalau di lihat dari videonya barusan kesannya sepertinya ada kekuarangan dari bahan semennya, tapi ini tidak bisa dijadikan patokan karena yang tau itu tim Teknis nantinya,”imbunya Hamdi.

Lanjut  mantan Aktivis PMII itu mengutarakan kalau soal anggaran yang diperuntukan untuk rehab yang anggaran Rp= 60 Juta tersebut harus di lihat dari peruntukannya terlebih dahalu.

“Di lihat dulu kalau rehap ringan asumsi pembiayaannya berapa? kalau rehab berat asumsi pembiayaan berapa?. Dan kita lihat saja sebelumnya seperti apa dan setelahnya seperti apa,”lanjut Hamdi

“Kalau toh nantinya rehap berat dijadikan rehab ringan itu jelas merugikan. Kenapa? karena uang Negara yang terbuang sia-sia. Jadi harus dipastikan dahulu dan harus ditindak lanjuti,”tegas Hamdi.

Bahkan dirinya nantinya akan segara memanggil Camat dan rekanan, terkait untuk mengetahui titik persoalan ambruknya pagar di Kecamatan Kota itu.

“Kita akan melakukan konfirmasi dan memanggil pihak terkait untuk memastikannya. Dan dari hasil pengawasan itu nantinya kalau ditemukan dugaan penyelewengan akan kita katakan bahwa itu keliru.  Dan tolong segera diatasi kalau tidak mau maka kita, akan merekomendasikan untuk dilaporkan ke pihak yang berwajib,”pungkasnya.[AR]



beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait