LUMAJANG,beritalima.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menetapkan ketiga paslon yakni H Thoriqul Haq-Indah Amperawati, H As’at Malik-Toriq dan H Rofik Zaenal Abidin-Nurul Huda. Semua dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2018, Senin (12/2/2018) di Gedung Guru, Lumajang.
Pernyataan penetapaan tersebut disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Lumajang Siti Mudawiyah didampingi komisioner KPU.
“Berdasarkan berita acara dalam penetapan paslon pendaftaran secara keseluruhan dokumen yang diteliti bakal calon Bupati dan wakil bupati Lumajang sudah memenuhi syarat. Berdasarkan hasil yang ada, rapat pleno pada tanggal 12 Februari menetapkan ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2018 tersebut memenuhi syarat”,jelas Siti Mudawiyah.
Menurutnya, untuk paslon H Thoriqul Haq-Indah Amperawati diusung oleh partai Gerindra, PKB, dan Perindo, paslon H As’at Malik-Toriq didukung koalisi PDI, PAN, dan Hanura, dan paslon H Rofik-Nurul Huda diusung oleh koalisi partai Demokrat, PPP, Golkar, Nasdem, dan PKS.
“Besok paslon wajib hadir untuk pengudian nomor urut di Aula salah satu hotel di Lumajang,”kata Siti Mudawiyah. (Jwo)