Komisi Percepatan Reformasi Polri Dengar Suara Masyarakat Melalui WhatsApp dan Surel

  • Whatsapp
Komisi Percepatan Reformasi Polri dengar suara masyarakat melalui WhatsApp dan Surel (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com| – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan kesempatan luas kepada suara masyarakat untuk sumbangkan kritik atau masukkannya melalui media sosial, seperti WhatsApp san suratelektronik (surel/email).

“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Jimly Asshiddiqie, dalam pernyataannya, di Jakarta (19/11).

Jimly menyampaikan, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui WhatsApp, dapat menghubungi nomor 0813-1797-771. Sedangkan untuk lewat surel atau email dapat dilakukan melalui alamat [email protected].

Melalui dua saluran komunikasi tersebut, Komisi Percepatan Reformasi Polri berharap mendapatkan banyak masukan dari masyarakat untuk menyusun rekomendasi. “Jadi selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan,” kata Jimly.

Pembukaan saluran komunikasi untuk menyerap aspirasi masyarakat ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Tim Percepatan Reformasi Polri terbuka terhadap masukan dari berbagai lapisan masyarakat.

“Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” papar Jimly.

Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki sepuluh anggota dengan latar belakang mantan dan pejabat aktif pemerintah maupun petinggi kepolisian, yaitu: Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Jurnalis: dedy/abri/setneg

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait