Komisi V DPR Papua Bersama Dinas PPPAD, Dinsos dan BPSDM Papua, Bahas Anggaran Perubahan

  • Whatsapp

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR) Komisi V kembali menggelar rapat kerja, membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah, dan diikuti seluruh anggota Komisi V DPR Papua ini mengagendakan pembahasan bersama Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua, Dinas Sosial dan KP3A Provinsi Papua dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua. Rapat digelar disalahsatu hotel di Abepura Jayapura, Kamis (4/8).

Fauzun Nihayah, menekankan kejelasan rasionalisasi penggunaan anggaran dari mitra-mitra Komisi V DPR Papua.

“Komisi V pada dasarnya mensuport adanya perubahan untuk penambahan anggaran tetapi penggunaannya harus jelas, harus dengan perencanaan yang matang, dan harus di pertanggung jawabkan”jelasnya.

Kepala DPPAD, Protasius Lobya menyampaikan hasil rapat dengan Komisi V DPR Papua membicarakan terkait dengan anggaran 2022 baik realisasi anggaran induk maupun usulan perubahan.

“Soal DAK minggu ini diproses untuk penagihan 25% baik yang konstruksi maupun yang pengadaan peralatan, sementara usulan kita untuk perubahan yang kita diberikan plafon dana 10 miliar dari TAPD itu yang kita jelaskan kegiatan-kegiatannya lalu ada tambahan-tambahan yang kami usulkan,”kata Protasius.

Lanjutnya, prihal anggaran Sekolah Menengah Negeri Khusus Olahraga (SMANKOR), dikatakan, ada beberapa hal yang harus segera diselesaikan agar kegiatan belajar mengajar disekolah ini berjalan baik.

“Soal ini kami sampai ke Sekda rekomendasi ke MRP dan DPR sendiri turun sama-sama melihat Sekolah Menengah Negeri Khusus Olahraga (SMANKOR). Masalah SMANKOR harus segera diatasi, kalau tidak maka bisa jadi masalah serius untuk pemerintah terutama asrama yang dua lantai,”ungkapnya.

Sementara bersama Dinas Sosial Provinsi Papua, Komisi V membahas prihal perekaman E-KTP. Banyak masyarakat Papua utamanya wilayah konflik belum memiliki E-KTP.

“Komisi V mendorong untuk segera ditingkatkan karena bantuan-bantuan itu semua berbasis NIK artinya jangan sampai saudara-saudara kita yang berada di pegunungan tidak mendapatkan haknya karena belum mempunyai E-KTP,”katanya.

Dr. Ribka Haluk, S.Sos.,MM, menyampaikan prioritas pembahasannya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024 wajib berbasis E-KTP.

“Kita sinergitas karena di Papua dalam perekaman E-KTP masih minim sekali, untuk saat ini sudah 43 persen perekaman E-KTP di Papua, menjelang dua tahun ini kita harus kerja extra dan cepat menjelang PEMILU budget untuk perekaman E-KTP sangat terbatas, kita berharap khusus untuk Dukcapil Kabupaten/Kota agar diperhatikan dan harus ada dukungan dana dari para Bupati untuk melakukan perekaman E-KTP,oleh para Bupati”ucapnya.

“Beberapa Kabupaten dalam perekaman E-KTP sudah mencapai 99 persen, ada yang sudah mencapai target hanya Kabupaten seperti daerah konflik misalnya Nduga, Intan Jaya daerah-daerah konflik masih rendah,dikarenakan factor geografis, budget dan keamanan untuk petugas yang sampai kekampung-kampung ini menjadi salah satu kendala bagi kami kalau dalam menjemput bola,tetapi untuk pelayanan biasa kantor selalu buka”ujarnya

“Warga harus diberikan pemahaman jangan hanya Dukcapil, tetapi tokoh masyarakat, tokoh agama juga harus memberikan pemahaman E-KTP, karena untuk sekarang bantuan sosial, pelayanan Rumah Sakit, Pembelian tiket memerlukan E-KTP, untuk itu E-KTP penting menjadi kebutuhan dasar untuk semua hal,”tambahnya lagi.

Sementara, bersama BPSDM Provinsi Papua, beberapa hal dibahasa kaitannya dengan anlnggaran perubahan program dan penganggaran atas perubahan UU Otsus.

“Yang kita bahas kaitannya dengan dukungan program dan pengangguran,
seperti pengembangan kompetensi ASN, maupun pengembangan ASN fungsional dan pengelolaan administrasi beasiswa otsus Papua. Karena ditahun ini ada perubahan UU Otsus dan turunanya, sehingga kami tadi jelaskan kaitannya dengan itu,”kata Kepala BPSDM Provinsi Papua Aryoko A. F Rumaropen.

Dirinya memaparkan jika saat ini untuk peneima beasiswa Outsus bagi anak asli Papua mencapai 3.500 mahasiswa lebih tersebar di dalam dan luar negeri.

“Rinciannya 490 mahasiswa penerima beasiswa luar negeri, tersebar di 14 negara, di dalam negeri sekitar 2.800 an mahasiswa dengan total keseluruhan sekitar 3. 500 mahasiswa. Maka tadi kita bahas anggaran untuk empat bulan kedepan ini,”pungkasnya.

Rangkaian rapat pembahasan RAPBD Komisi V DPR Papua masih akan berlanjut hingga hari ini Jumat (5/8), dengan agenda membahas anggaran perubahan bersama Dinas Olahraha dan Pemuda (Disorda) dan melakukan penindasan ke venue-venue PON.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait