KUPANG, beritalima.com – Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur memberi catatan khusus penting dan mendesaknya penanganan kasus human trafficking, TKI ilegal dan pemutusan hugungan kerja (PHK) dan pemutusan hubungan industrial (PHI) tenaga kerja, harus tetap menjadi prioritas utama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Naketrans).
Karena itu, Komisi V mengharapkan TAPD dan Badan Anggaran agar alokasi anggarannya tidak mengalami rasionalisasi atau pemotongan.
Demikian disampaikan Juru Bicara Komisi V DPRD NTT, Maximilianus Adipati Pari dalam Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2016 dalam Sidang Paripurna, Senin (19/9).
Dalam laporan Komisi V memberikan apresiasi positif pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT atas kinerja penyerapan anggaran yang cukup baik hingga Agustus 2016 hingga Agustus 2016 mencapai 52 persendari total Rp 24,7 miliar lebih.
Harapan Komisi tingkat penyerapan anggaran ini dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan hingga akhir tahun anggaran.Target PAD per Agustus mencapai 78 persen dari total Rp 80.000.000.
Selanjutnya Komisi V juga mengapresiasi Dinas Naketrans atas kerja yang sangat progresnya dalam urusan kesigapan untuk gugus tugas pengawasan TKI Non Prosedural/TKI ilegal/human trafficking dalam pencegahan TKI ilegal dan human trafficking serta progres positif persiapan implementasi Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) dokumen TKI asal NTT.
Sidang paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Beri Bina, dari pemerintah hadir Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, Wakil Gubernur, Benny Litelnoni serta Pimpinan SKPD lingkup Pemprov NTT. (Ang)