Jakarta, beritalima.com| – Komisi VI DPR RI menerima sekaligus menanggapi secara serius jeritan dari perwakilan pensiunan perusahaan penerbangan nasional (BUMN) Garuda Indonesia yang merasa dizalimi.
Perwakilan pensiunan yang dalam wadah organisasi Peduli Purnabakti Garuda Indonesia (PPGIA) menuntut hak pensiunannya, karena secara sepihak dipaksa menerima kondisi yang merugikan oleh Perusahaan Asuransi (BUMN) Jiwasraya (kini sudah bangkrut karena terlilit korupsi besar dari pimpinannya).
Akibat ditutupnya Jiwasraya, Pemerintah mengalihkan tanggungjawabnya ke lembaga IFG (Indonesia Financial Group, perusahaan holding BUMN bergerak di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi).
“Kita tidak pernah diajak berunding untuk menentukan hak pensiun,” ucap Syahrul Baharudin Tahir, Ketua PPGIA saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (10/11).
Sehingga, hak pensiunan karyawan Garuda Indonesia yang semula ditanggung seumur hidup atau hingga meninggal dunia, dirubah secara sepihak.
Dalam salah satu tuntutannya yang disampaikan bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November disebutkan, “kami mantan karyawan PT. GIA, telah bertahun tahun mendedikasikan diri, tenaga dan pikiran bagi perusahaan dengan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengguna jasa transportasi udara, bahkan menjadi duta bangsa Indonesia bagi pergaulan penerbangan internasional. Tentunya sangat berharap agar permohonan ini dapat dikabulkan, demi menyelamatkan para pahlawan Garuda Indonesia dari keterpurukan finansial saat ini dan demi menjaga nama baik Garuda Indonesia yang selalu menjadi kebanggaan kami dan seluruh masyarakat Indonesia.”
Mendengar jeritan para pensiunan ini, Pimpinan Rapat Komisi VI Nurdin Halid berjanji akan meneruskan ke pihak yang terkait agar segera diselesaikan.
“Komisi VI tidak akan membela hal yang diluar kepentingan rakyat,” jelas Nurdin, yang menggarisbawahi persoalan ribuan pensiunan Garuda Indonesia ini sangat penting diselesaikan.
“Kami akan segera memanggil Bapak Syahrul lagi untuk menuntaskan masalah ini. Tolong semua bukti yang pernah ada diserahkan ke sekretariat,” saran Nurdin.
Di akhir pembahasan, salah satu pensiunan yang tergabung di PPGIA, Della Kristin (suaminya wafat) bersama putrinya berkebutuhan khusus, langsung berkata sambil menangis karena kecemasannya bila ia tidak ada lagi, siapa yang akan menanggung biaya mengurus anaknya bila hak pensiunannya sudah hilang.
Jurnalis: abriyanto








