Menurutnya, kekecewaan terhadap pimpinan yayasan itu yang tidak bersedia menemui Komisi VII saat berkunjung dan Pihak yayasan lebih memilih untuk menutup pintu ruang daripada menyambut Komisi VII dan Perwakilan dari Badan Dayah Aceh.
Amatan Beritalima Dayah Modern Ulumul Qur’an yang berlokasi di Mukim Pagar Air, Kec. Ingin Jaya, Kab. Aceh Besar tersebut kalau kita melihat kondisi madrasah boarding school yang dikenal sebagai penghasil hafiz dan hafizah unggul itu hampir dalam setiap event perlombaan di Aceh mareka masuk.
Selain itu kita melihat kondisi bangunan yang tidak terawat dan berkesan tidak diperhatikan pihak manajemen Madrasah, kunjungan Anggota Komisi VII DPR Aceh yang ikut dalam kunjungan itu Ketua Komisi VII DPR Aceh dan ini untuk menemui pihak yayasan terkait keributan antara Histaq organisasi siswa madrasah.
Dalam kunjungan tersebut hanya Guru yang bertemu dengan phak DPR Aceh, dalam pertemuan itu Guru sekolah menyebutkan, keributan yang terjadi di sini antara Histaq hanya sebatas ketersinggungan “senior” yang merasa dilecehkan oleh santri junior.
Guru tersebut juga memohon kepada Dewan agar keributan ini jangan diperpanjang lagi, karena antara santri yang bertikai ini juga sudah membuat pernyataan damai, ujar salah seorang Guru yang menjumpai Rombongan DPR Aceh.
Hasil “penglihatan” awal dari kunjungan Komisi VII ini, Ketua Komisi berkesimpulan bahwa fasilitas yang diberikan sekolah masih kurang layak untuk kenyamanan santri bersekolah. Semestinya jika fasilitas untuk lebih kurang 500 santri ini, apalagi untuk sekolah boarding school harus memiliki tempat belajar dan tempat tinggal yang layak.
Sekretaris Komisi VII Drs. H. Jamaluddin T. Muku, M.Si. “kami sangat menyesali sikap manajemen atas kunjungan kami dari Komisi VII DPR Aceh, dan kami akan memanggil pihak terkait seperti dari dinas pendidikan sampai tingkat sekda untuk meminta pertanggungjawaban amburadulnya manajemen madrasah ini.
Setelah berkunjung selama 1 jam yang tidak ada Hasil, pihak Komisi VII DPR Aceh Bertolak Lagi Menuju Gedung DPR Aceh untuk membahas apa yang di temukan dilapanga pada saat Sidak yayasan Ulumul Qur’an.’’(**)