Mekkah, beritalima.com| – Komisi VIII DPR RI Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) langsung di Mekkah bersama Menteri Agama Nazaruddin Umar untuk mengawal secara ketat pelaksanaan ibadah haji agar berjalan dengan baik
Rapat di awal Juni 2025 ini dihadiri langsung sejumlah anggota Komisi VIII yang sedang melakukan pengawasan lapangan di Arab Saudi. Agenda difokuskan pada evaluasi pelayanan jemaah sejak kedatangan di Tanah Suci hingga masa puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Pengawas Haji yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Adriani Gantina, menyampaikan temuan awal di lapangan, khususnya terkait distribusi konsumsi dan respons petugas terhadap kebutuhan jemaah lansia.
“Kami tidak ingin ada jemaah yang merasa terabaikan. Ini ibadah sakral. Semua aspek pelayanan harus menyentuh kebutuhan riil jemaah, terutama mereka yang sudah sepuh,” ucap Selly menyampaikan laporan dalam Raker (2/6).
Selly menekankan pentingnya kehadiran pemerintah sebagai pelayan, bukan sekadar penyelenggara. “Kami di Komisi VIII mengingatkan: jangan ada pelayanan yang asal-asalan. Semua mitra kerja yang tidak taat kontrak harus dievaluasi bahkan dicoret,” imbuhnya.
Menteri Agama Nazaruddin Umar dalam tanggapannya mengapresiasi pengawasan langsung ileh DPR. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting untuk membenahi persoalan teknis yang kerap muncul setiap musim haji.
“Kami menyambut baik catatan kritis Komisi VIII. Segala kekurangan yang ditemukan akan langsung ditindaklanjuti, bahkan selama pelaksanaan masih berlangsung,” kata Menag. Ia menambahkan, Kementerian Agama telah menerjunkan tim reaksi cepat untuk menangani aduan jemaah secara langsung di lokasi.
“Kami ingin jemaah merasa terlindungi dan terlayani, bukan hanya dari aspek ibadah, tetapi juga dari aspek kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan,” jelasnya.
Beberapa rekomendasi cepat dari DPR, antara lain: optimalisasi layanan katering di wilayah Mahbas Jin, perbaikan sistem informasi jemaah berbasis digital, dan peningkatan kapasitas petugas pembimbing ibadah.
Komisi VIII menegaskan akan terus berada di Mekkah hingga pelaksanaan puncak haji selesai, sebagai bentuk komitmen penuh dalam mengawal ibadah umat Islam Indonesia.
Jurnalis: Rendy/Abri
