Jakarta, beritalima.com|- Rentetan bencana alam yang kembali melanda sejumlah wilayah di Sumatera membuka borok lama dalam sistem penanggulangan bencana nasional, karena anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Adriani Gantina menilai negara harus serius berbenah tata kelola kebencanaan.
Selly soroti situasi purna bencana yang terjadi di lapangan menunjukkan urgensi mendesak untuk revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Menurut Selly, lemahnya koordinasi antar instansi, lambatnya distribusi bantuan, hingga ketidakjelasan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah masih terus berulang setiap kali bencana terjadi. Hal tersebut, katanya, membuktikan regulasi yang ada tidak lagi relevan dengan kompleksitas kebencanaan saat ini.
“Bencana di Sumatera bukan hanya soal alam, tetapi juga soal kesiapan negara. Kita melihat pola masalah yang sama terus berulang, mulai dari mitigasi yang lemah, respons darurat yang lambat, hingga penanganan pascabencana yang tidak terintegrasi,” kritik Selly di Jakarta (12/1).
Politisi dari PDIP ini menggarisbawahi, Komisi VIII DPR RI tak ingin negara hanya bersikap reaktif setiap kali bencana datang. Revisi UU Kebencanaan dinilai penting untuk memperkuat aspek mitigasi, pendanaan, perlindungan korban, serta kejelasan komando penanganan bencana agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan di lapangan.
Selly juga menyoroti kondisi para penyintas yang kerap terabaikan setelah masa tanggap darurat berakhir. Mulai dari persoalan hunian sementara, akses layanan kesehatan, hingga pemulihan ekonomi masyarakat terdampak yang berjalan lamban.
“Negara tidak boleh hadir setengah-setengah. Korban bencana tidak cukup hanya diberi bantuan darurat, tetapi juga jaminan pemulihan hidup yang layak dan berkelanjutan,” terangnya.
Dan, Selly mendorong pemerintah untuk melibatkan pemerintah daerah, akademisi, serta masyarakat sipil dalam proses revisi UU Kebencanaan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan, bukan sekadar perubahan administratif.
Komisi VIII DPR RI, lanjut Selly, akan terus mengawal evaluasi penanganan bencana di Sumatera dan mendorong langkah konkret agar tragedi serupa tidak terus memakan korban akibat lemahnya sistem.
Jurnalis: rendy/abri








