Jakarta, beritalima.com|- Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Adriani Gantina mengemukakan penugasan personel TNI dan Polri dalam penyelenggaraan ibadah haji harus dibedakan secara tegas dari tugas pelayanan jemaah. Ia mengingatkan agar penguatan unsur keamanan tidak justru mengorbankan kualitas layanan yang menjadi hak jemaah haji Indonesia.
Menurut Selly, keterlibatan TNI dan Polri bukanlah hal yang keliru selama difokuskan pada fungsi perlindungan dan pengamanan jemaah. Namun, penempatannya tak boleh masuk dalam kuota petugas pelayanan haji yang telah ditetapkan dalam regulasi.
“Penugasan TNI dan Polri harus ditempatkan dalam skema tersendiri. Jangan sampai tugas pengamanan justru menggerus kuota petugas pelayanan jemaah yang perannya sangat vital,” kata Selly di Jakarta (16/1).
Selly menilai pelayanan jemaah haji mencakup aspek krusial, mulai dari pendampingan ibadah, kesehatan, konsumsi, hingga akomodasi. Karena itu, pengurangan jumlah petugas pelayanan berpotensi menimbulkan persoalan serius di lapangan, terutama mengingat kompleksitas pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
“Keamanan memang penting, tetapi pelayanan adalah jantung penyelenggaraan haji. Keduanya tidak bisa disatukan apalagi saling menggantikan,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ia mendorong pemerintah untuk menyusun mekanisme penugasan yang transparan dan terukur, sehingga peran masing-masing pihak jelas, tidak tumpang tindih. Menurut Selly, evaluasi harus dilakukan secara berkala agar penambahan aparat benar-benar berdampak pada perlindungan jemaah, bukan sekadar menambah jumlah personel.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan menambah jumlah petugas haji dari unsur TNI dan Polri guna memperkuat aspek keamanan penyelenggaraan ibadah haji. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari evaluasi kegiatan haji di tahun sebelumnya.
“Semua keputusan harus berpihak pada kepentingan jemaah. Jangan sampai niat memperkuat keamanan justru melemahkan kualitas pelayanan,” ungkap Selly.
Jurnalis: rendy/abri








