Komisi X Dorong Revisi UU Statistik, Soroti Lemahnya Integrasi Data Daerah

  • Whatsapp
Komisi X dorong revisi UU Statistik, soroti lemahnya integrasi data daerah (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com|- Hetifah Sjaifudian ingatkan urgensi pembenahan sistem statistik nasional yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari lemahnya koordinasi hingga belum optimalnya integrasi data antarinstansi. Hal ini disampaikan saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Tarakan, Kalimantan Utara (1/4).

Menurut Hetifah, di tengah derasnya arus digitalisasi, data kini bukan sekadar pelengkap, melainkan aset strategis yang menentukan arah kebijakan negara. Namun, katanya, kualitas data di Indonesia masih belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan perumusan kebijakan yang presisi.

“Data saat ini telah bertransformasi menjadi aset strategis. Tapi tanpa akurasi dan integrasi yang kuat, kebijakan yang dihasilkan berpotensi meleset dari kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Komisi X dalam menjaring masukan untuk revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan teknologi dan kompleksitas tata kelola data saat ini.

Dalam praktiknya, Hetifah mengakui masih banyak hambatan yang dihadapi di daerah. Mulai dari tumpang tindih data antarinstansi, standar yang berbeda-beda, hingga keterbatasan sumber daya manusia yang menghambat optimalisasi sistem statistik.

Kondisi ini, ucapnya, berpotensi bias dalam pengambilan kebijakan publik. Padahal, di era pemerintahan modern yang serba digital, kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) menjadi keniscayaan.“Tanpa data yang sinkron dan dapat dipertanggungjawabkan, sulit memastikan apakah kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat atau tidak,” paparnya.

Komisi X soroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk antara pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik, perguruan tinggi, hingga lembaga survei swasta. Sinergi ini dinilai krusial untuk menciptakan mekanisme checks and balances dalam ekosistem data nasional.

Di sisi lain, capaian BPS Kota Tarakan yang meraih 22 penghargaan dari BPS Provinsi Kalimantan Utara turut mendapat apresiasi. Komisi X berpesan, prestasi tersebut harus diikuti dengan perbaikan sistemik yang merata di seluruh daerah. “Jangan sampai ada disparitas kualitas data antarwilayah. Pembangunan yang adil hanya bisa dicapai jika fondasi datanya juga merata,” imbuh Hetifah.

Menutup kunjungan, Komisi X memastikan seluruh masukan dari daerah akan menjadi bahan penting dalam merumuskan arah revisi UU Statistik. DPR pun mendorong penguatan koordinasi nasional agar sistem data Indonesia tidak lagi berjalan sektoral, melainkan terintegrasi dan mampu menjadi dasar kebijakan yang akurat dan berkelanjutan.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait