Jakarta, beritalima.com| – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah , membahas bersama wartawan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan di Media Centre DPR RI, Jakarta (2/7).
Diskusi yang dihadiri para wartawan lokal dan nasional, menyoriti kualitas perkembangan pariwisata nasional. Salah satu yang dibahas adalah RUU Kepariwisataan. Ledia yang berasal dari Fraksi PKS mengatakan, kami ingin meningkatkan kualitas pariwisata dengan mengembangkan infrastruktur, meningkatkan kualitas fasilitas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pariwisata dalam meningkatkan perekonomian.
Tak pelak, beberapa beberapa permasalahan yang dihadapi pariwisata di Indonesia turut dibedah, seperti kurangnya infrastruktur dan fasilitas, hingga kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pariwisata.
Anggota DPR RI ini juga berharap bahwa RUU ini dapat membantu meningkatkan kualitas pariwisata di Indonesia dan perekonomian nasional. “Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam meningkatkan pariwisata di Indonesia. Kami berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan pariwisata di Indonesia,” jelasnya.
Trend pariwisata Indonesia saat ini, seperti dilihat dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, adalah pariwisata berkelanjutan. Intinya, pariwisata yang melibatkan keterlibatan masyarakat, ramah lingkungan, dan menyentuh kearifan lokal.
Jurnalis: Rendy/Abri