Sebelumnya presentasi yang disampaikan Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly mengenai perusahaannya sebagai penjamin proyek, sebagian besar anggota Komisi XI terkesan kurang memahami. Kendati disebutkan satu persatu, mengenai penjaminan proyek, dana Rp1 triliun itu tidak dikemana-manakan. Dan menurut pengakuan Dirut PT PII. Bahwa PT PII ini merupakan perusahaan yang tidak mengandalkan profit.
Dengan demikian dijelaskan Sinthya, perusahaan penjaminan proyek diminta pemerintah untuk membantu kelayakan pada perusahaan yang akan dijamin. Menurutrnya, semua pelaksanaan mengacu pada proyek itu sendiri dan mengeksekusi proyek yang baik. “Karena Pemda-Pemda tidak semua kontrak dengan pemerintah pusat,” jelasnya,
Sementara Supriyatno, politisi dari Fraksi Partai Gerindra DPR RI yang memimpin Rapat Dengar Pendapat itu, ia menjelaskan, bahwa presentasi yang disampaikan Dirut PT PII tidak membuat parea anggotra yang hadir terkesan ribet. Menurut Supriyatrno hanya tahu sampai seberapa jauh peran PII terhadap Penyertaan Modal Negara. Apalagi PT PII itu sendiri telah menangani 40 lebih proyek. dedy mulyadi