Komisi XI DPR Ingin Tahu Sampai Seberapa Jauh Peran PT PII

  • Whatsapp
JAKARTA, beritalima.com – Rancangan kesimpulan dan keputusan Komisi XI DPR RI, telah menyepakati untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) atau Indoesia Infrastructure Guarantee Fund (IIG) sebesar Rp1 triliun.pada RAPBN tahun 2017 dalam Panitia Kerja Kinerja Investasi Pemerintah dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI.

Sebelumnya presentasi yang disampaikan Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly mengenai perusahaannya sebagai penjamin proyek, sebagian besar anggota Komisi XI terkesan kurang memahami. Kendati disebutkan satu persatu, mengenai penjaminan proyek, dana Rp1 triliun itu tidak dikemana-manakan. Dan menurut pengakuan Dirut PT PII. Bahwa PT PII ini merupakan perusahaan yang tidak mengandalkan profit.

Dengan demikian dijelaskan Sinthya, perusahaan penjaminan proyek diminta pemerintah untuk membantu kelayakan pada perusahaan yang akan dijamin. Menurutrnya, semua pelaksanaan mengacu pada proyek itu sendiri dan mengeksekusi proyek yang baik. “Karena Pemda-Pemda tidak semua kontrak dengan pemerintah pusat,” jelasnya,

Sementara Supriyatno, politisi dari Fraksi Partai Gerindra DPR RI yang memimpin Rapat Dengar Pendapat itu, ia menjelaskan, bahwa presentasi yang disampaikan Dirut PT PII tidak membuat parea anggotra yang hadir terkesan ribet. Menurut Supriyatrno hanya tahu sampai seberapa jauh peran PII terhadap Penyertaan Modal Negara. Apalagi PT PII itu sendiri telah menangani 40 lebih proyek. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *