Komisioner KPPU Minta DPR Segera Sahkan UU Persaingan Usaha

  • Whatsapp
Komisioner KPPU, Afif Hasbullah

SURABAYA, beritalima.com | Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Afif Hasbullah, berharap DPR-RI periode 2019-2024 dan Presiden Joko Widodo segera mengsahkan amandemen Undang-Undang Persaingan Usaha yang baru.

Afif menyampaikan, pihaknya sangat menghendaki Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 diamandemen, karena proses amandemen sebenarnya sudah berjalan. Dan pihaknya juga menyesalkan, kenapa tidak langsung disahkan oleh DPR periode 2014 – 2019.

“Tapi kami menghormati, karena saya yakin pertimbangan dari anggota DPR kenapa ini harus ditunda. Saya kira untuk kewenangan – kewenangan yang diberikan kepada KPPU ini terbuka saja untuk didiskusikan,” tuturnya.

Afif menjelaskan, ada suatu hal di KPPU yang perlu diperkuat, yaitu kelembagaannya. Karena, kelembagaan KPPU ini belum seperti lembaga negara yang lain.5 pegawainya juga banyak yang kontrak.

“Jadi ini menarik, kalau pegawainya KPPU itu ingin menjadi ASN, sedangkan di KPK gak mau jadi ASN,” katanya.

Disinggung mengenai harapan kepada anggota DPR terpilih, Afif menjawab bahwa RUU larangan praktek persaingan usaha tidak sehat itu sudah tahap akhir, kalau anggota DPR yang baru mau mengesahkan itu bisa lebih cepat lagi.

“Jadi tidak perlu mulai dari nol dan itu merupakan suatu hadiah dan akan dilihat oleh publik sebagai bentuk komitmen negara memberantas kartel perdagangan,” ucapnya.

“Karena ini sudah melibatkan banyak pakar, banyak ahli persaingan usaha, dan rapat-rapat di DPR yang sangat melelahkan, maka saya kira harus sudah diputuskan bahwa ini sudah sangat layak,” tandasnya. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *