Komisioner: Tidak Ada Aturan KPU Capres-Cawapres Harus Tes Baca Alquran

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Walau presiden dan wakil presiden harus orang Islam, tetapi tidak ada ketentuan atau aturan mengharuskan calon presiden dan calon wakil presiden (capres/cawapres) untuk tes membaca kitab suci Alquran.

Itu dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Ilham Saputra menanggapi ada usulan para Dai di Provinsi Aceh Darussalam agar capres/cawapres yang maju dalam pemilu serentak 17 April 2019 perlu diuji membaca kitab suci umat Islam tersebut.

“Tidak ada aturan KPU yang mengharuskan capres/cawapres untuk ikut tes membaca Alquran. Peraturan perundangan tidak mengatur soal itu,” kata Ilham, Senin (31/12).

Ditegaskan, para capres dan cawapres sebelumnya tidak disyaratkan untuk membaca Alquran. “Dan, membaca Alquran juga tidak menjadi syarat pencalonan presiden dan wakil presiden,” kata Ilham.

Meski demikian, KPU menyebut tidak ada larangan bagi kelompok masyarakat jika ingin mengadakan tes seperti itu. Namun, dia mengingatkan, kehadiran capres dan cawapres dalam tes itu tak memengaruhi proses pencalonan.

Seperti diberitakan banyak media, sebelumnya sejumlah Dai di Aceh berencana untuk menguji kemampuan membaca Alquran para capres maupun cawapre. Tes khusus tersebut bertujuan untuk mengetahui komitmen mereka dalam syiar Islam.

Dalam kacamata kami, kata Ketua Ikatan Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishaq akhir pekan lalu, sekurang-kurangnya capres maupun cawapres dapat membaca ayat-ayat suci Alquran dengan baik.

“Kami memandang perlu dan mendesak supaya diadakannya suatu forum untuk tes uji kemampuan baca Alquran terhadap pasangan capres-cawapres,” jelas Marsyuddin.

Sementara itu, Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno siap untuk mengikuti tes baca Alquran sebagaimana undangan dari Dewan Ikatan Dai Aceh. Akan tetapi, undangan tersebut harus sesuai dengan arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Sandi, jika semuanya sesuai dengan arahan KPU, dirinya akan siap mengikutinya termasuk membaca Alquran. “Kita mengikuti KPU saja, kalau arahannya dari KPU seperti apa kita ikuti saja,” ungkap Sandi.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Relawan Prabowo-Sandi (Padi) Jateng, Sudirman Said menyampaikan, di Aceh memang ada peraturan bahwa calon kepala daerah harus menempuh tes membaca Alquran.

Dikatakan, dirinya tidak tahu apakah nanti saat Pilpres juga harus begitu. “Tapi, Pak Prabowo orang yang jujur. Misalkan, Pak Prabowo ternyata tidak cukup menguasai, dia pasti menyampaikannya.”

Menurut Sudirman, yang paling menyenangkan bagi tim kampanye adalah keduanya orang jujur, tidak ada pencitraan. Kita mengikuti aturan perundangan,” kata mantan Menteri ESDM itu. (akhir).

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *