SERGAI, beritalima.com | Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum pimpin penggerebekan perkampungan yang diduga menjadi sarang/tempat mengonsumsi narkoba di Dusun I dan Dusun IV dan V Desa Nagur, Kecamatan Tanjung beringin Kab .Serdang Bedagai Rabu (19/2/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Beberapa orang tersangka ditangkap diantaranya, Irfan (42) dan Legino (28), keduanya warga Dusun III, Desa Pematang cermai, Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Sergai dengan barang bukti 1 (satu) paket shabu dengan berat 0,04 gram dan 1 satu (unit) Spd. motor CBR warna hitam ditangkap didepan rumah warga Dusun I Kp.Baru Desa Nagur.
Kemudian, Ismail alias Mail (42) warga Dusun I Kampung Baru Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, berhasil diamankan petugas Adapun barang bukti yang disita petugas yakni, 1 (satu)lembar plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,35 gram dan satu lembar plastik klip kosong
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Sofyan SH, Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kasat Intel AKP T. Manurung, Kasat Shabara AKP Abdul Rahman, Kasat Lantas AKP Agung Basuni SH SIK, Kapolsek Tanjung beringin AKP Khairul Saleh, Kasubbag Humas Ipda Zulfan Ahmadi, SH, puluhan personel Polres Sergai, BNN Kab.Sergai, Satpol PP Kab. Sergai dan Dinas Kesehatan Kab.Sergai
Tampak juga Camat Tanjung Beringin Safruddin, Kepala Desa Nagur M Syairajul Yahdi beserta Sekretaris Desa Muklis, tokoh agama maupun masyarakat setempat. Ratusan warga tampak berkerumun guna mendukung aksi Kapolres sejajaran yang sudah terbilang sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Saat dilakukan penggerebekan di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur isak tangis dari istri pelaku sabu, Ismail pecah saat melihat petugas memboyong suaminya dari kediamannya. Setelah itu, petugas langsung memboyong ketiga tersangka berikut barang bukti ke Mako Polres Sergai.
Kemudian, penyeseran dilanjutkan ke areal kebun sawit yang berada di Dusun IV dan V Desa Nagur. Sepanjang jalan dalam penyisiran petugas banyak menemukan puluhan plastik klip bekas dan alat isap yang tampak baru saja digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Kapolres dan jajaran juga memasuki sebuah rumah kosong yang diduga dijadikan sebagai tempat pesta sabu dan menyeser salah satu kediaman warga, dimana halaman belakang rumahnya diduga kerap dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi sabu. Pada kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada pemilik rumah agar melarang warga masuk ke halaman belakang rumahnya dan membongkar gubuk tersebut.
Kepada awak media, Kapolres Sergai AKBP ROBIN menyampaikan “kegiatan ini merupakan Tindak lanjut Laporan masyarakat kepada kita dan kami langsung melakukan aksi bersih-bersih narkoba di Desa Nagur ini supaya para bandar ataupun pengguna yang selama ini sudah sangat meresahkan akan takut tinggal di Tanah Bertuah Negeri Beradat Ianya juga menyampaikan, kegiatan tersebut akan rutin dilakukan.
Sebab, menurutnya, dari hasil penyisiran di lapangan, hampir 20 persen masyarakat Desa Nagur sudah terkontaminasi dengan sabu-sabu. Terbukti dari banyaknya alat hisap sabu maupun plastik klip bekas pakai yang kita amankan ujar Mantan Kapolres Batu Bara
“Untuk itu, tidak ada ampun bagi para pelaku kejahatan khususnya narkoba,judi dan 3C. Saya imbau kepada segenap tokoh baik agama maupun masyarakat setempat, untuk membantu tugas tugas kepolisian dengan melaporkan jika melihat dan mengetahui kejahatan Narkoba, judi dan 3 C” tegas Kapolres. (Budi)