MOJOKERTO,Beritalima.com– Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto. MoU ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Mojokerto sebagai wilayah bebas dari korupsi.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Kota Mojokerto dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti dan 25 anggota kota Mojokerto serta Kepala Kejari Kota Mojokerto Bobby Ruswin S.H, M.H, beserta jajaran. Pada Selasa (11/2/2025)
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti mengatakan, bahwa pada hari ini adalah mengadakan kesepakatan kerjasama antara DPRD kota Mojokerto dengan kejaksaan negeri kota Mojokerto
“Adapun tujuannya adalah dalam melaksanakan kegiatan dewan nantinya ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri kota Mojokerto, agar apa yang kami lakukan nanti betul-betul tidak menyalahi regulasi” ungkapnya
Kedepannya, lanjut Ketua Dewan Kota Mojokerto, setiap teknis kegiatan yang ada di DPRD kota Mojokerto akan ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri kota Mojokerto
“Mulai dengan pembahasan anggaran, legal drafting dan penyusunan Raperda kita akan komunikasi intens dengan kejaksaan” imbuhnya.
Eri Purwanti juga menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Kejari sangat penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan tidak ada celah korupsi. Kerja sama ini diharapkan bisa menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Eri Purwanti.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, S.H, M.H menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi dengan memberikan pendampingan hukum serta pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintahan.
MoU ini mencakup kerja sama dalam pendampingan hukum, edukasi anti korupsi dan bersinergi dalam kegiatan-kegiatan dan permohonan pendampingan hukum kemudian legal drafting dan itu telah kami laksanakan.
“Dengan adanya MoU ini, diharapkan Kota Mojokerto semakin maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas dan berwibawa” kata Kajari Kota Mojokerto Bobby Ruswin. (Kar/ADV)