Komitmen Sampoerna Mencegah Pekerja Anak di Lombok

  • Whatsapp

Melalui Kompetisi dan Festival ‘Rumah Pintar’

Nusa Tenggara Barat, 26 – 27 Desember 2018 – Sebagai wujud komitmen mencegah dan meminimalisir keterlibatan anak-anak dalam perkebunan dan pengolahan tembakau, PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) secara konsisten melaksanakan program ’Rumah Pintar’ di NTB sejak 2016. Rumah Pintar merupakan program layanan bagi anak-anak usia 7-18 tahun (SD-SMA) dengan kegiatan positif dan edukatif. Program ini juga merupakan upaya Sampoerna mendukung kebijakan pemerintah mencapai “Indonesia Bebas Pekerja Anak 2022”.

Sebagai puncak rangkaian kegiatan, Sampoerna menggelar Kompetisi Anak di Bencingah, Lombok Tengah pada 26 Desember 2018 bermitra dengan Koalisi Perempuan Indonesia dan Festival Rumah Pintar di Selong, Lombok Timur pada 27 Desember 2018 bermitra dengan Lembaga Transform. Kedua acara tersebut bertujuan untuk menampilkan hasil pembelajaran dan keterampilan anak-anak yang beraktivitas di Rumah Pintar dalam rangka memotivasi serta menjauhkan mereka dari aktivitas di ladang tembakau.

Kepala Hubungan Daerah & CSR Sampoerna, Ervin Laurence Pakpahan menjelaskan, ”Kami bersama mitra, baik LSM maupun pemasok, berkomitmen mencegah dan mengeliminasi praktik pekerja anak di Lombok. Oleh karena itu, melalui payung program tanggung jawab sosial perusahaan ’Sampoerna Untuk Indonesia’, kami mempersembahkan program Rumah Pintar untuk menyediakan ruang belajar dan bermain yang produktif bagi anak-anak di luar waktu sekolah,”

Pada tahun 2018, terdapat 22 Rumah Pintar di berbagai wilayah NTB. Dari jumlah tersebut, 8 Rumah Pintar bermitra dgn Koalisi Perempuan Indonesia dan 14 Rumah Pintar bermitra dengan Lembaga Transform. Kedua acara puncak dilaksanakan untuk menampilkan keterampilan anak-anak selama mengikuti kegiatan belajar di Rumah Pintar. Ajang tersebut diharapkan dapat memberi motivasi bagi anak-anak untuk secara aktif terlibat kegiatan yang sesuai dengan usianya.

Lebih lanjut Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia NTB, Selly Ester Br Sembiring memaparkan tujuan pelaksanaan, ”Selain ditujukan untuk mengurangi keterlibatan anak-anak di pertanian tembakau, kegiatan ini juga berupaya untuk mengembangkan minat dan bakat mereka. Kompetisi Anak adalah ruang untuk saling berbagi pengalaman, tukar pengetahuan dan informasi bagi anak-anak, tutor, pengelola Rumah Pintar, maupun pemangku kepentingan lainnya,”

Berdasarkan data Lembaga Transform, program Rumah Pintar telah menjadi tempat bermain dan belajar bagi 7.037 anak atau 74 persen dari total jumlah anak-anak di 14 desa, sehingga mereka tidak menggunakan waktu luangnya untuk kegiatan di ladang tembakau. Daerah yang dipilih untuk lokasi program adalah desa penghasil tembakau, seperti Desa Padamara, Setanggor, Jantuk, Kabar, Rumbuk, Sukadana, Montong Baan, Sakra Selatan, Gelanggang, Bungtiang, Senyiur, Batu Putik, Sepapan, dan Jerowaru. Program ini juga melibatkan 163 orang warga setempat sebagai fasilitator lapangan, pengelola, dan mentor.

”Dari hasil evaluasi yang kami lakukan, ternyata program ini mampu mengubah kebiasaan dari 74 persen anak-anak yang dulunya turut beraktivitas di kebun tembakau setelah pulang sekolah. Sekarang, alih-alih pergi ke kebun, anak-anak dapat singgah ke Rumah Pintar untuk mengembangkan minat dan bakat mereka,” ujar Direktur Lembaga Transform, Suyono.

Berbagai aktivitas edukatif bagi anak-anak usia sekolah ditawarkan di Rumah Pintar antara lain kursus gratis berbagai mata pelajaran seperti bahasa inggris, komputer, matematika, kegiatan olahraga, pengembangan kesenian tradisional, seni tari, bela diri, renang, permainan, dan kegiatan vokasi. Selain itu, untuk menunjang kegiatan-kegiatan tersebut, sejumlah fasilitas juga disediakan, di antaranya lapangan bermain, permainan edukatif, perangkat visual penunjang pembelajaran, dan lainnya.

Kompetisi Anak yang dilaksanakan di hari pertama terdiri dari lomba mata pelajaran maupun permainan, ’Rumpin Award’ sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai pihak yang telah berpartisipasi terhadap pelaksanaan program, dan pembacaan ’Deklarasi Pemenuhan Hak-Hak Anak dan STOP Pekerja Anak’ oleh perwakilan pelajar, petani binaan, buruh tani, tutor dan pengelola ’Rumah Pintar’, serta orang tua murid. Festival Anak pada hari kedua berbentuk pameran dengan melibatkan Rumah Pintar dari berbagai desa. Masing-masing perwakilan memamerkan fasilitas belajar seperti komputer, peralatan musik tradisional, fasilitas edugames, dan hasil karya kerajinan anak-anak untuk memperkenalkan fasilitas pendukung pembelajaran dan capaian program.

Dalam pelaksanaan kompetisi dan festival ini, Sampoerna bersama kedua LSM melibatkan Pemerintah Daerah terkait dari Provinsi NTB, Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur serta perangkat desa, mitra pemasok, pengelola dan tutor, para petani tembakau, maupun anak-anak yang telah memanfaatkan program ini untuk mengisi waktu mereka sepulang sekolah.

Sampoerna mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam mencegah keterlibatan pekerja anak di ladang tembakau dan perkebunan lainnya. ”Kami percaya bahwa anak-anak memiliki hak untuk bermain dan belajar sesuai usianya. Oleh karena itu, program Rumah Pintar diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan untuk menunjang perkembangan anak-anak. Kami memulai program ini sejak 2016 dengan tujuan dapat menghasilkan dampak positif jangka panjang, khususnya bagi peningkatan kompetensi generasi muda dan mencapai ’Indonesia Bebas Pekerja Anak’,” pungkas Ervin.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *