WONOSOBO, beritalima.com – Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) kabupaten Wonosobo periode tahun 2018 – 2023 dilakukan di aula Disnakertrans, Selasa (18/12),yang dihadiri ketua Komnas PA Propinsi Jawa Tengah, Wakil Bupati Wonosobo, dinas terkait, Kodim 0707 Wonosobo, Polres Wonosobo, PKK Kabupaten dan undangan lainnya .
Ketua Komnas PA Wonosobo, Abdul Kahas Palisoa berharap seluruh komisioner yang sudah dilantik agar selalu mengemban amanah sosialnya dengan penuh dengan keikhlasan karena banyaknya persoalan terkait dengan perlindungan anak di kabupaten Wonosobo.
Dia menjelaskan Komnas PA kabupaten Wonosobo didirikan pada 21 Maret 2018 di Propinsi Jawa Tengah dengan SK dari Propinsi Jateng. Sementara Komnas PA mulai melakukan kegiatan pada Juli 2018 dengan melalui tahapan awal yang harus dilaksanakan diantaranya berkordinasi ke Setda, Bupati/Wakil Bupati, Kesbangpol, Dinas Sosial dan dinas BKKBN juga dinas terkait.
“Alhamdulillah dengan kegigihan dan keikhlasan seluruh pengurus komisioner dapat melaksanakan tugasnya dan bersinergi bersama Dinas Pendidikan. dalam 4 bulan Komnas PA Wonosobo telah melakukan 21 kegiatan dengan melakukan sosialisasi di sekolah – sekolah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak.” Terang Kahar.
Sedangkan ketua Komnas PA Jawa Tengah, Dr. H. Endar Susilo, S.H. berterimakasih kepada Komnas PA Wonosobo dengan keaktifanya menjadi yang terbaik dari 35 kabupaten di Jawa Tengah.
“Kami prihatin saat ini anak-anak bukan hanya menjadi korban namun pelaku pula. Diperlukan pembinaan guna merubah perilaku mereka. Inilah alasannya mengapa Komnas ini hadir. Apalagi dengan adanya UU tentang anak atau UU sistem peradilan pelindungan anak (SPPA) dalam menangani kasus anak bila tidak waspada bisa terjebak di dalamnya.” Jelas Endar.
Sementara itu, Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagyo mengapresiasi kehadiran Komnas PA ini karena mereka (anak-anak .red) karena lembaga ini bisa melindungi anak dan memberi kasih sayang terhadap anak, secara psikis. “Anak – anak masih membutuhkan bimbingan, pembinaan untuk merubah pikiran mereka agar tidak terjebak dalam kenakalan atau kriminalitas.” Katanya.
“Kita berkewajiban meembatasi penggunaan hp, apalagi banyak sekali bermunculan kontens porno aksi dan porno grafi. Pembatasan ini kita harapkan dapat meminimalisir kenakalan anak dan tindak kekerasan terhadap anak.” Pungkas Agus Subagyo. (Budi)