LABUHANBATU, Beritalima.com – Sesuai dengan PKPU nomor 4 Tahun 2017, Panwascam Rantau Utara dan seluruh Pengawas Pemilih Lapangan (PPL), Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Rantau Utara dan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta Kasi Trantib dan Anggota Trantib Kecamatan melaksanakan Tahapan membersihkan seluruh APK (Alat Peraga Kampanye) di Kecamatan Rantau Utara, Kamis (1/3/2018).
Pembersihan APK di Kecamatan Rantau Utara di bagi zona dalam penertiban agar pembersihan berjalan Lancar dan sesuai aturan yang sudah di tetapkan.
Ketua Panwascam Rantau Utara Andi Pati Dana beserta Komisioner Muchlis dan Mugimin, menginstruksikan kepada seluruh anggota agar team dalam penertipan APK berkoordinasi dengan baik kepada masyarakat agar tidak terjadi selisih faham di lapangan.
Andi Pati Dana menekankan kepada seluruh anggota harus netral dan tidak membeda-bedakan dalam penertiban APK dan menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah di keluarkan KPU.
Hasil Pantauan di Lapangan, terlihat Panwascam dan PPL semangat dalam mengawasi pembersihan APK, selesai pengawasan Pembersihan APK Panwascam dan PPL menunjukkan kekompakannya dengan makan bersama di warung Pengawasan JL sirandorung gang PGA Rantauprapat. (ev@).