SIDOARJO, Beritalima.com-
Pemerintah Provinsi dan 38 Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim secara kompak berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Raihan ini menjadi yang kedua kalinya secara berturut-turut setelah tahun sebelumnya meraih predikat yang sama.
Opini WTP LHP BPK atas LKPD 2023 tersebut diserahkan serentak kepada Kab/Kota se Jawa Timur secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jatim kepada Bupati/Walikota dan Ketua DPRD masing- masing di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur Jl. Raya Ir. H.Juanda Kab. Sidoarjo, Kamis (2/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim Karyadi menyerahkan LHP BPK atas LKPD 2023 kepada 37 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim. Sedangkan Pemprov Jatim dan Pemkot Madiun penyerahannya telah dilakukan sebelumnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono yang hadir menyaksikan seluruh penyerahan LHP kepada Kabupaten/Kota tersebut menyampaikan rasa syukur dan bangganya. Menurutnya, kekompakan seluruh entitas ini menjadi cerminan bahwa Laporan Keuangan di Jawa Timur dapat disajikan secara wajar, akurat, tepat waktu, relevan dan dipercaya.
“Ini kali kedua bagi Jawa Timur hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan dari seluruh entitas, baik provinsi dan 38 Kabupaten/ Kota sudah dua kali berturut-turut WTP semuanya. Ini sebuah prestasi, kompak semuanya WTP. Penyajiannya juga tepat dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Adhy.
Dengan capaian ini pula, Adhy menyebut bahwa seluruh laporan keuangan di Jawa Timur dapat dikatakan telah memenuhi syarat akuntabel dan transparan. Untuk itu, ia berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan, bukan hanya bagi Pemprov Jatim tapi juga seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur.
Tidak hanya mengapresiasi capaian WTP seluruh entitas, Adhy juga menekankan pentingnya implementasi laporan keuangan terhadap dampak bagi masyarakat. Ketika laporan keuangan dinilai bagus dan transparan, maka perlu dilihat juga dampaknya melalui berbagai indikator, salah satunya indikator perekonomian di masyarakat.
“Bagaimana proses kinerja dan dampaknya secara langsung kepada masyarakat, bisa dilihat dari indikator-indikator seperti perekonomian di masyarakat. Jadi memang harus relevan,” tegasnya.
Selain itu, Adhy juga mengingatkan bahwa capaian WTP BPK juga harus disertai dengan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Ia menekankan bahwa temuan-temuan di seluruh Kabupaten /Kota baik yang sifatnya terkait volume hingga pajak retribusi harus segera ditindaklanjuti dalam waktu yang telah ditentukan.
“Saya kira tentu harus diingat bahwa kita diberi waktu 60 hari dan ditambah 30 hari jika tidak dilakukan tindak lanjut. Sehingga perlu segera dilakukan Action Plan bagi seluruh Kepala Daerah,” pesan Adhy.
Di akhir, Adhy kembali menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh Kepala Daerah serta jajarannya, serta BPK RI yang telah terbina dengan baik selama ini.
Bahkan, secara khusus ia juga berterimakasih kepada BPK Jatim atas rekomendasi terkait Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan harapan mempermudah pengaplikasian SIPD di lingkup Pemprov Jatim.
“Terima kasih atas apresiasi dan kerjasamanya. Ke depan, kami berharap dapat lebih ditingkatkan untuk memotivasi terus berkarya bagi kemajuan bangsa, khususnya Provinsi Jawa Timur,” ungkap Adhy.
Sementara itu, Anggota V BPK RI Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit memberikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur atas raihan Opini WTP dua tahun berturut-turut ini. Ia turut bangga menyaksikan raihan tersebut.
“Saya kira saya bangga di daerah seperti di Jawa Timur ini. Dimulai disini, karena daerah-daerah besar lainnya belum ada,” ungkapnya.
Meski begitu, Noor Supit berpesan agar prestasi ini bisa terus dijaga oleh seluruh pemangku kebijakan di Jawa Timur. Ia juga berharap agar Jawa Timur menjadi barometer bagaimana Laporan Keuangan bisa tersaji bagi wilayah lainnya di Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim Karyadi mengucapkan selamat atas prestasi Pemprov Jatim dan seluruh Kab/Kota di dalamnya karena telah berhasil mempertahankan predikat WTP secara kompak dua tahun berturut-turut.
Ia turut mengingatkan agar seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah tercantum dalam masing-masing LHP.
“Di dalamnya sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi. Dan juga _Action Plan. Sehingga 60 hari adalah harga mati, kami harap tidak ada penundaan dari seluruh entitas yang hadir hari ini,” pungkasnya.(Yul)