BANDUNG, BeritaLima.com – Neri, TKI Migrant asal Desa Panyingkiran Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang yang mengalami kecelakaan di rumah majikannya pada penghujung tahun 2017 lalu kembali bisa tersenyum. Uang sebesar Rp.50 juta dia terima dari PJTKI yang memberangkatkannya ke Timur Tengah. Jumlah tersebut sangat berarti. Ditemui di rumahnya, Neri menyebutkan jika uang itu dipergunakan untuk pengobatan lanjutan.
Sementara pihak PJTKI ketika dihubungi menjelaskan, uang kompensasi tersebut murni uang pribadi dan berharap dapat meringankan beban hidup ibu Neri. “Kami selalu siap membantu ibu Neri kapanpun diperlukan”, pungkas petinggi PJTKI yang enggan disebutkan itu.
Neri adalah satu dari sekian banyaknya permasalahan TKI yang hingga kini belum menemukan solusinya. (Pathuroni Alprian).