Komunitas Gereja Gereja Kristen Berikan Bantuan Sembako Melalui Walikota Madiun

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Walikota Madiun, Jawa Timur, menerima bantuan bakti sosial secara simbolis berupa sembako dari Komunitas Gereja-Gereja Kristen, rumah dinas Walikota, di Jalan Pahlawan, Minggu 5 April 2020.

Walikota Madiun, H. Maidi, langsung mengapresiasi kepedulian yang diberikan untuk membantu masyarakat Kota Pendekar (sebutan untuk Kota Madiun).

“Untuk mempertahankan ke zeroan kota, perlu sinergi dari seluruh pihak. Saya buat tim di rumah dinas, sumbangan dari seluruh elemen masuk sini kita rekam dan data. Di masa-masa saat ini rasa kemanusiaan kita diuji. Maka dari itu saya harap bantuan dari seluruh pihak untuk peduli kepada sesama,” harap H. Maidi.

Setidaknya, sebanyak 600 sembako yang berisi beras, mie instan, dan kecap akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Sembako yang rencananya akan dibagi esok hari itu merupakan hasil dari iuran jemaat gereja-gereja Kristen di Kota Madiun.

Kendati masyarakat Kota Madiun sehat dan masih bisa bekerja, tak dapat dipungkiri pendapatan sebagian masyarakat apalagi pekerja informal dan lainnya, turun drastis. Maka dari itu, melalui bantuan sembako ini diharap bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Walikota juga mengucapkan terimakasih atas kepedulian masyarakat Kota Madiun kepada sesama. Dirinya berharap kegiatan seperti ini mampu memacu masyarakat lain yang mampu untuk saling tolong menolong di kondisi seperti ini.

Sementara itu, Pendeta Edwin Susanto, perwakilan dari Komunitas Gereja-Gereja Kristen, mengatakan, bakti sosial ini berawal dari kepedulian komunitasnya akan dampak penyebaran covid-19. Setelah menghadap ke walikota, mendapat arahan untuk menyalurkan bentuk kepeduliannya melalui pemberian sembako.

“Kami berharap bantuan ini bisa membantu dan dimanfaatkan masyarakat Kota Madiun yang benar-benar membutuhkan,” tutur Edwin. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait