Komunitas Perempuan Berkebaya Edukasi KDRT Melalui Film Suamiku, Lukaku 

  • Whatsapp
Komunitas Perempuan Berkebaya edukasi KDRT melalui Film Suamiku, Lukaku (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com|– Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) bekerjasama dengan SinemArt, Tarantella Pictures, The Big Picture, dan Women’s Crisis Center (WCC) Puantara kembali gelar edukasi isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui pratinjau film Suamiku, Lukaku, di SCTV Tower, Jakarta Pusat (15/11).

Menurut Viva Westi, sutradara film Suamiku, Lukaku proses pembuatan film ini sendiri banyak melibatkan perempuan di tim produksi. Dalam film Suamiku, Lukaku ada setidaknya empat jenis KDRT yang diangkat, yakni tidak memberi nafkah, kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan pemerkosaan dalam pernikahan.

“Cukup komplit di dalam film ini untuk penggambaran tentang KDRT itu sendiri…memang susah untuk memotong rantai itu sendiri,” kata Viva seraya menambahkan di film Suamiku, Lukaku digambarkan sulitnya korban dan pelaku memutus rantai atau siklus KDRT tersebut.

Menurut Viva, mengedukasi para perempuan yang menonton film ini nantinya mengenal apa yang harus dilakukan atau ke mana mereka dapat mengadu atau pun mencari bantuan bila mengalami KDRT.

Narasi untuk meminta korban bersabar, atau ini adalah ladang amal, karma dan lain-lain adalah hal yang membuat korban semakin terpinggirkan.

Sementara Ayu Azhari, salah satu pemeran dalam film Suamiku, Lukaku meminta semua pihak agar berhenti menormalisasikan perilaku-perilaku yang menjurus ke KDRT.

“Kita tidak boleh menormalisasikan kekerasan dalam rumah tangga. Biasanya, anak berpikir (bahwa) ibuku dulu ibuku juga dulu seperti itu dan dia bertahan sampai bapakku tidak ada. Kita harus memberikan awarness kepada masyarakat, tidak boleh menormalisasikan sikap-sikap, berbagai perilaku yang mengarah pada KDRT,” ucap Ayu.

Ayu sendiri terlibat aktif dalam mengawal proses UU Anti KDRT. Ia mengusulkan sebaiknya pemerintah memikirkan membuat aturan agar calon pengantin harus melewati kursus pranikah bersertifikat yang menyatakan seseorang layak untuk menikah.

“Masih banyak yang harus dibenahi untuk mencegah KDRT, mudah-mudahan dengan diskusi ini ada awareness dan ada penyuluhan bukan membela atau memperbaiki orang yang sudah jadi korban, tapi pencegahannya,” tambah Ayu.

Dalam diskusi, Ketua Pembina WWC Puantara Siti Mazumah memaparkan beragam jenis KDRT, apa hak-hak perlindungan bagi korban KDRT yang harus dijamin oleh negara, siklus KDRT yang cenderung berulang dan sulit diputuskan, serta perundang-undangan yang dapat menjerat pelakunya ke ranah hukum, bahkan bisa sampai pidana penjara 15 tahun.

Para peserta diskusi yang hadir dari lintas komunitas, di antaranya Komunitas Cinta Berkain Indonesia (KCBI), Komunitas Notaris Indonesia Berkebaya (KNIB), Arunika dan lainnya antusias mengajukan pertanyaan dan aktif berdiskusi mengenai hal ini.

Lia Nathalia, Ketua Komunitas Berkebaya (KPB) menyebut kegiatan edukasi semacam ini adalah bagian dari tujuan komunitas untuk meningkatkan kesadaran perempuan akan hak-haknya dan meningkatkan kemampuannya.

“Kali ini kita hadir di sini untuk belajar bersama tentang KDRT, sebuah isu yang selama ini ada di sekitar kita namun masih berada di ruang-ruang tabu dan dianggap privat. Semoga kegiatan edukasi ini bisa membuka wawasan kita untuk bersikap ke depan terhadap KDRT di sekitar kita,” papar Lia.

Disutradarai oleh Sharad Sharan, Suamiku Lukaku diperkuat oleh jajaran pemain ternama, di antaranya Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, dan Mathias Muchus. Film ini rencananya tayang di awal 2026.

Jurnalis: rendy/abri

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait