BONDOWOSO, beritalima.com – Komunitas Trail Grass Track dan Motto Cross Bondowoso, mendatangi Kantor KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) setempat, di Jalan A Yani, Senin (6/7/2020).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan permohonan maaf secara resmi, kepada KONI Bondowoso, atas pencantuman nama serta penggunaan logo KONI dan Pemkab, dalam acara Latihan Bersama Grass Track di Jalan Ahmad Yani, pada Sabtu 20 Juni 2020 lalu.
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota komunitas tersebut, diterima langsung oleh Ketua KONI Bondowoso, Noer Soetjahjono dan ketua harian di kantornya.
Anggota komunitas trail Grass Track dan Motto Cross Citiplaza sekaligus mewakili panitia latihan, Didit mengatakan, bahwa kedatangannya dalam rangka permohonan maaf atas penggunaan nama, logo KONI dan Pemkab di tropi dalam latihan tersebut.
Penggunaan logo KONI ini, kata dia, sebenarnya agar lebih meriah saja. Agar anggota lebih semangat. Ini murni keteledoran, tidak ada maksud lain.
“Makanya kami mohon maaf, kepada KONI, Pemkab dan warga secara umum. Atas ketidaknyamanan ini. Terutama pencantuman nama dan penggunaan logo,” paparnya.
Dijelaskannya juga, bahwa kejadian ini akan jadi pelajaran dalam pelaksanaan latihan bersama selanjutnya. “Ke depan kami tak akan mengulangi lagi. Kami akan lebih hati-hati,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Bondowoso, Noer Soetjahjono mengaku menerima permohonan maaf tersebut. “Tidak ada masalah. Ini jadi pembelajaran bagi kita semua,” katanya.
Cuma memang kata dia, kegiatan tersebut ada langkah-langkah yang salah. Yakni menggunakan Logo Kabupaten Bondowoso, pencantuman nama dan Logo KONI tanpa prosedur yang benar.
“Kami KONI ditegur oleh pemerintah daerah, apalagi di tengah wabah Covid-19 ini. Kami laporan ke Sekda dan Bupati Bondowoso bahwa kami tak menyelenggarakan kegiatan tersebut,” kata Noer.
Menurutnya, karena sudah ada itikad baik dari penyelenggara, untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf. Maka pihaknya meminta Kuasa Hukum KONI agar mencabut laporan di Polres Bondowoso.
“Saya secara pribadi tidak masalah, tapi karena ini organisasi yang ada di bawah naungan pemerintah daerah. Sehingga apapun yang terjadi di KONI dibawa pantauan pemerintah daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah perwakilan panitia pelaksana menandatangani surat pernyataan bermaterai. Ada tiga poin dalam surat pernyataan tersebut. Yakni komunitas trail Grass Track dan Motto Cross mengaku salah karena melaksanakan kegiatan tanpa izin/pemberitahuan; mengaku bersalah atas penggunaan nama dan logo KONI, serta nama Logo Bondowoso; dan mengaku bersalah atas penyalahgunaan properti yang dipinjam dari KONI. (*/Rois)