JAKARTA, Beritalima.com-
Kondisi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kali Jodo, Penjaringan Jakarta Utara memprihatinkan. Pasalnya Pemandangan Kumuh, Berantakan dan tidak tertata tampak di RPTRA tersebut. Selain itu juga pengakuan dari beberapa pedagang pungutan liar dari oknum yang tidak bertanggung jawab masih terjadi. Pasalnya para pedagang diminta pungutan dalam sebulan kisaran 150 ribu hingga 600 ribu rupiah.
“Saya menyewakan mobil-mobilan mainan anak-anak dikenakan biaya 100 ribu perhari dan saya disini hanya menyewakan setiap hari sabtu dan minggu hari libur,”ujar salah satu pedagang yang enggan di sebutkan namanya dalam pemberitaan.
Sementara itu terkait pengundian kios kios dari Suku Dinas UMKM Jakarta Utara banyak data yang warga ya g mendapat kios dari luar wilayah kalijodo. Pasalnya data-data tidak melibatkan wilayah.
Seperti yang di utarakan salah satu pedagang seblak warga eks kalijodo Rahmat Supriyadi (52). “Saya tidak dapet kios, padahal saya sudah menyerahkan data ke Sudin UMKM,sampai saat ini belum ada kejelasan,”ucapnya dengan nada kecewa.
Sunaryo Ketua RW 03 Kelurahan Penjagalan mengaku belum pernah di beritahukan dari Sudin UMKM Jakarta Utara tentang pengundian kios di RPTRA Kali Jodo. “Seperti nya ada indikasi kongkalikong karena banyak warga kami tidak mendapatkan kios, padahal jelas Itu warga kami,” jelas Sunaryo dilokasi RPTRA Kali Jodo, Penjaringan Jakarta Utara, Jum’at (27/04/2017).
Hal senada di ungkapkan Lurah Pejagalan Yogara Fernandez, menurutnya dari awal sampai pengundian kios jangankan terlibat di beritahukan saja belum pernah dari pihak UMKM. “Sampai saat ini kami sudah berupaya agar warga tidak salah paham terkait pengundian kios tersebut,”kata Yoga saat sosialisasi jemput bola akte kelahiran di RW 015.
M Andre Camat Penjaringan menjelaskan untuk pengundian kios hanya 50 slot dan untuk pendataan semuanya ada di pihak UMKM. (Edi)