BENGKULU, beritalima.com – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu gelar Konferensi Pers terkait Rencana Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Bengkulu Tahun Anggaran 2018 Dengan Metode E-Tendering dan Non E-Tendering di Media Center. Hal ini sebagai wujud transparansi kepada Masyarakat terkait Pembangunan, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Jumat (23/03/2018).
Melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Daerah Yuliswani, memaparkan, konferensi Pers ini terkait kegiatan Pemprov Bengkulu, langkah yang dilakukan pada tahap awal adalah Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan(SIRUP) dari SIRUP tersebut dapat di ketahui bahwa Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang di umumkan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) adalah sebanyak 1698 . Namun dari 1698 itu tidak semua dilaksanakan pengadaan oleh Unit Layanan Pembangunan (ULP).
Kegiatan yang di lakukan ULP yang sudah sesuai Perundang-undangan sudah sebanyak 377 dari 1698 dan hanya 377 yang akan di laksanakan Proses oleh ULP, selebihnya akan dilaksanakan oleh pejabat pengadaan yang langsung ada di OPD masing-masing.untuk pengadaan langsung tanpa tender yang di lakukan oleh pejabat pengadaan di OPD masing-masing serta sudah banyak di laksanakan oleh OPD.
Dari 377 kegiatan tersebut yang untuk di laksanakan ULP termasuk dalam 24 OPD. Dari 24 OPD hanya 19 OPD yang sudah mulai memasukan paket-paketnya untuk di lelang sedangkan untuk yang 5 OPD lagi belum melakukan karena masih ada yang masih persiapan teknis. Diantaranya yang belum melakukan lelang yaitu sebagai berikut :
. Dinas Perumahan Kawasan
Pemukiman Provinsi
Bengkulu.
. Inspektorat Provinsi Bengkulu
. Dinas Pengembangan SDM Provinsi
Bengkulu.
. Badan Penghubung,
. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Dari 19 OPD yang sudah mengajukan untuk paket UMP, sudah ada 47 paket lelang masuk. 47 paket lelang tersebut yang saat ini sedang di proses , 21 paket lelang dalam persiapan, 18 paket lelang dalam proses lelang, serta 6 paket lelang telah selesai di laksanakan. Saya mengharapkan agar semua berjalan baik guna mewujudkan pembangunan” jelas Yuliswani. (ertika).