Konflik Agraria di Pulau Mangoli

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritalima.com | Konflik agraria di Indonesia sering melibatkan petani penggarap melawan korporasi atau negara akibat ketimpangan penguasaan lahan.

Hal tersebut saat ini terjadi di Dusun 1 dan 2, Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.

Berbekal Surat Keterangan yang ditanda tangani Kepala Desa J.B.Tuhulele, Muhyudin Umasugi, Sabtu (11/4/2016) berupaya mempertahankan tanah negara bekas lahan Swapraja yang sejak tahun 1954 digarap orang tuanya.

Akankah konflik antara warga dengan PT Sampoerna Kayu itu berujung kriminalisasi? Apakah pemerintah akan melakukan penertiban tanah melalui reforma agraria?

Humas PT Sampoerna Kayoe, Sahwan Umaternate mengaku diperintahkan perusahaan untuk menggali parit karena banyak hewan ternak sapi masuk area bandara sekaligus melakukan pengecekan tanah.    (Dinnur Soamole)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait