Tulungagung, beritalima.com- Konflik yang terjadi antara warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, dengan pihak management cafe Kharisma, akhirnya diselesaikan dengan jalur mediasi.
Hadirnya LSM AMM Kahuripan, mampu menjadi penengah dalam konflik antara warga yang terdampak aktifitas cafe Kharisma dengan pihak management cafe Kharisma.
Selain dari LSM AMM Kahuripan dan warga terdampak, dihadiri ketua RT 03 setempat mewakili Pemerintah Desa Batangsaren, Kapolsek melalui Kanit Intel, Bhabinkamtibmas.
Ababillil Mujaddidyn direktur LSM AMM Kahuripan mengatakan bahwa, ini kelanjutan dari audiensi di kantor Satpol PP beberapa waktu lalu dan telah memberikan teguran kepada pengelola cafe dengan menerbitkan SP 1, Selasa (10/01/2023).
“Perkembangannya saat ini, hubungan antara masyarakat dengan cafe Kharisma semakin membaik, apa yang dikeluhkan oleh warga sudah dievaluasi oleh manajemen cafe kharisma,” ucap Billy
Menurutnya, pihak Cafe Kharisma juga melakukan cek volume pada perangkat audio cafe Kharisma yang sebelumnya pernah di soal karena berdampak pada warga sekitar.
“Dari volume paling atas, kami cek 70 dB (desiBel) dan paling bawah di angka 40 dB. Titik paling aman itu diangka 40 dB ke 50 dB,” kata Billy.
Lanjutnya, terkait jam tutup atau operasionalnya cafe kharisma, permintaan warga yang terdampak sampai jam 12 malam.
“Alhamdulillah dari pihak cafe Kharisma mengupayakan bahwa jam 12 malam itu last order, sudah tidak bisa pesan makanan atau minuman lagi,” lanjut Billy.
Billy menambahkan, terkait adanya peredaran Miras atau Minol ilegal, pihak management menyatakan sudah tidak ada, karena sudah ada teguran dari Satpol PP, Disperindag, dan Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung,
“Semoga hadirnya LSM AMM Kahuripan ditengah masyarakat, bisa menjadi solusi atau penengah bagi mereka yang sedang berkonflik. Jadi hadirnya LSM AMM Kahuripan ini membantu menyelesaikan perkara, bukan menimbulkan perkara baru,” tuturnya.
Ditempat yang sama, management cafe Kharisma mengucapkan terimakasih kepada LSM AMM Kahuripan yang telah menjembatani dan menjadi penengah dengan warga yang terdampak aktifitas cafe Kharisma.
“Pertemuan bersama warga, intinya sudah ada solusi, terkait dengan jam operasional dan volume suara yang diminta oleh warga samping sehingga sudah tidak ada masalah lagi,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Tulungagung Wahiyd Masrur membenarkan hal tersebut, setelah memberikan surat peringatan kepada pihak manajemen kafe dan melakukan monitoring, pihak manajemen mau beritikad baik membenahi kekurangannya, sehingga tidak ada lagi masalah yang dikeluhkan warga.
“Permasalahan yang dikeluhkan warga sekitar sudah direspon dengan baik oleh pihak manajemen kafe dan berakhir dengan damai melalui mediasi. Semoga kedepannya tidak ada permasalahan lagi,” benar Wahiyd. Rabu, (11/01/2023).
Dijelaskannya, bagi semua pelaku usaha apapun selama semua persyaratan terutama perijinannya dilengkapi maka akan bisa berjalan dengan baik.
“Asalkan semua kelengkapan mengenai perijinan itu dilengkapi sesuai dengan peruntukannya dan komunikasi dengan warga sekitar juga baik, saya yakin semua bisa berjalan dengan baik pula,” pungkasnya. (Dst).