Konflik Iran-AS-Israel, DPD: Hukum Internasional Harus Ditegakkan 

  • Whatsapp
Anggota DPD RI Gus Hilmy,: Konflik Iran-AS-Israel, DPD: Hukum Internasional Harus Ditegakkan 

Jakarta, beritalima.com|- Eskalasi konflik militer antara Iran, Amerika Serikat (AS) dan Israel kian memanaskan suhu geopolitik global, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., mengingatkan satu hal mendasar: hukum internasional tidak boleh tunduk pada kepentingan kekuatan besar.

“Hukum internasional tidak boleh tunduk pada kepentingan geopolitik. Ketika hukum kehilangan wibawa, yang tersisa hanya politik kekuatan,” ucap Hilmy dalam keterangan tertulisnya (1/3)

Menurut senator asal D.I. Yogyakarta (akrab disapa Gus Hilmy), penggunaan kekuatan bersenjata tanpa penghormatan terhadap kedaulatan negara hanya memperluas lingkar kekerasan dan memperbesar korban sipil. Kegagalan diplomasi, katanya, tidak boleh diganti dengan pilihan perang.

“Jika diplomasi buntu lalu diganti serangan militer, dunia sedang bergerak mundur. Keamanan tidak lahir dari bom, tetapi dari kesepakatan yang menghormati kedaulatan,” ujarnya.

Gus Hilmy menilai konflik internasional ini bukan sekadar persoalan regional. Kawasan Timur Tengah merupakan jalur strategis energi dunia. Gangguan distribusi minyak akibat eskalasi militer berpotensi mendorong lonjakan harga energi global.

Dampaknya? Inflasi meningkat, beban subsidi membengkak, dan tekanan terhadap APBN negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, semakin berat. “Negara berkembang seperti Indonesia akan membayar harga paling mahal ketika stabilitas global runtuh,” bahasnya.

Sebagai Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), ia menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya, dugaan pelanggaran terhadap Piagam PBB harus ditindak secara konsisten, tanpa pandang bulu, sekalipun melibatkan negara donatur besar.

“PBB jangan hanya mengecam. Dewan Keamanan memiliki instrumen sanksi, mulai dari resolusi penghentian serangan, embargo senjata, pembatasan ekonomi, hingga membawa pelanggaran ke mekanisme hukum internasional. Jika langkah ini hanya berlaku bagi negara lemah dan tidak bagi negara kuat, maka PBB kehilangan legitimasi moral,” tegasnya.

Ia bahkan menyinggung perlunya keberanian menjatuhkan sanksi kepada pihak mana pun yang terbukti melanggar Piagam PBB, termasuk negara adidaya.

Menurut Hilmy, kebuntuan Dewan Keamanan PBB akibat hak veto tidak boleh menjadi alasan pembiaran. Jika veto terus melumpuhkan keadilan, reformasi struktur global menjadi kebutuhan mendesak.

Konflik ini, kata dia, menjadi ujian serius bagi tata dunia. Jika lembaga global gagal merespons secara adil dan konsisten, dunia akan semakin dikendalikan oleh logika kekuatan, bukan hukum.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto didesak mengambil langkah lebih aktif. Indonesia tak cukup menawarkan diri sebagai mediator, apalagi dengan kedekatan diplomatik tertentu, termasuk keterlibatan dalam Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump.

“Apakah kita berani menyampaikan sikap tegas ketika hukum internasional dilanggar oleh negara kuat?” tanyanya kritis.

Ia mengingatkan, diplomasi Indonesia harus melampaui kepentingan ekonomi semata. Dalam sejarah, Presiden Soekarno mampu membangun solidaritas negara-negara non-blok di tengah rivalitas adidaya, menjadikan Indonesia dihormati sebagai pembela bangsa-bangsa yang tidak memiliki kekuatan militer besar.

Jurnalis: rendy/abri

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait