Konflik Tegalgondo, Warga Perum IKIP Bangun Pos di Tengah Jalan Diduga Tak Berizin

  • Whatsapp

KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Warga Komplek IKIP Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, tepatnya yang berada di sebelah utara Perum IKIP blok A, B, C, D atau tepatnya jalan yang berada di Lingkungan Ex Kavling KPRI UM diduga mendirikan bangunan permanen tanpa adanya surat izin mendirikan bangunan (IMB). Bangunan tersebut tepat di tengah jalan umum (Fasilitas Umum), sehingga menutupi pemilik kavling yang terhimpit Perum IKIP.

“Saat kita tanya kepada warga, bangunan di tengah jalan itu dibuat pos kamling, bahkan semua akses jalan para pemilik kavling ditutupi pembatas tembok,” ungkap Nanang ST Salah satu wakil dari warga pemilik kavling, ditemui awak media Jumat 05/10.

Menurut Nanang, dirinya bersama warga membawa masalah tersebut ke ranah hukum, terkait bangunan liar di lahan fasum kompleks IKIP yang dinilai mengganggu pemilik lahan kavling. dengan alasan karena warga yang dikoordinasi oleh saudara Edy, El Khosim dan kawan-kawannya, telah membuat bangunan tembok pembatas liar yang menutupi jalur jalan, sehingga warga kavling tidak memiliki akses jalan untuk lewat.

“Awalnya warga perum IKIP yang berada di blok A,B,C dan D, meminta royalti kepada pihak para pemilik tanah kavling untuk dilakukan pavingisasi namun, tiba tiba berupah dengan meminta uang senilai Rp 900 juta rupiah, padahal pada awalnya mereka hanya meminta pavingisasi dan PJU lingkungan komplek perum IKIP, namun karena pengembang perum IKIP yakni koperasi IKIP tidak merelasikan itu, dan akhirnya menimbulkan masalah yang berimbas konflik yang merugikan pemilik tanah kavling, karena permintaan kompensasi yang sangat memberatkan mereka,” ujarnya.

Padahal menurut Nanang, para pemilik kavling sudah meminta izin secara tertulis kepada pengembang Perum IKIP untuk memakai fasilitas jalan tersebut, namun ada beberapa segelintir warga yang masih tidak menyetujuinya.
“Semua prosedur sudah kami jalani, namun warga perumahan malah memeras kami dengan meminta uang senilai 900 Juta, kami keberatan kalau itu,” tutupnya. (Lum/Red)
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *