JAKARTA, Beritalima.com– Pekan lalu politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ekonom Universitas Airlangga Surabaya, Dr Hj Anis Byarwati kongkow dengan pengelola dan para pedagang Pusat Kuliner Kalisari, Jakarta Timur. Acara DE NGaji KULiah Forum (Dengkul Forum) itu diselenggarakan secara virtual.
Pengelola PKK Kalisari adalah anak-anak muda kader PKS Kalisari, Ps Rebo, Jakarta Timur. Mereka adalah anak2 muda produktif, harapan masa depan bangsa. Diskusi sekaligus soft launching PKK ini, bertajuk : UMKM Forum 2020, Kebangkitan Ekonomi Umat di Tengah Pandemik dengan Membangun Usaha Berjamaah.
Pada kesempatan itu, Anis yang juga anggota Komisi XI DPR RI bidang Keuangan, Perbankan dan Pembangunan ini menjelaskan peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pengembangannya di Indonesia. Anis mengatakan, UMKM punya kontribusi besar buat perekonomian Indonesia.
Pada kesempatan itu, Anis mengurai kriteria UMKM berdasarkan UU No: 20/2008, usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet maksimal Rp 300 juta per tahun. Usaha Kecil adalah usaha dengan aset lebih dari Rp 50 juta – Rp 500 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet maksimal lebih dari Rp 300 juta – Rp 2,5 miliar per tahun.
Usaha Menengah adalah usaha dengan aset lebih dari Rp 500 juta – Rp 10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet lebih dari Rp 2,5 miliar – Rp 50 miliar per tahun. Dan Usaha Besar adalah usaha dengan aset lebih dari Rp 10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet lebih dari Rp 50 miliar per tahun.
Terkait klasifikasi UMKM, Anis menjelaskan, ada empat klasifikasi yaitu Livelihood Activites. UMKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai informal. Micro Enterprise merupakan UMKM yang memiliki sifat pengrajin terapi belum memiliki sifat kewirausahaan.
Small Dynamic Enterprise UMKM yang telah punya jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor. Fast Moving Enterprise, merupakan UMKM yang memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).
Berbicara tentang upaya pengembangan UMKM, Anis memberikan poin yang menjadi catatannya yakni penciptaan iklim usaha yang kondusif, bantuan permodalan, perlindungan usaha, pengembangan kemitraan, pelatihan, pembentukan lembaga khusus, pemantapan asosiasi, pengembangan promosi dan kerjasama yang setara.
Pada kesempatan itu, Anis menyampaikan data, UMKM terbukti mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan jumlah UMKM saat ini mencapai 55,2 juta, tersebar di Indonesia. Kontribusi UMKM kepada pertumbuhan ekonomi dalam negeri mencapai 60 persen.
“Insya Allah jika semua pihak yang terlibat punya semangat dan tekun, PKK akan menjadi bagian dari kelompok UMKM yang memberikan kontribusi besar untuk perekonomian nasional,” doktor Ekonomi Syariah lulusan Universitas Airlangga Surabaya tersebut.
Secara khusus, Anis mengapresiasi para pengelola dan pengusaha yang tergabung dalam PKK, karena mereka berjuang, bangkit dan produktif di masa pandemic ini. “Saya berbangga untuk mereka dan juga para pemuda Indonesia yang berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik” demikian Dr Hj Anis Byarwati. (akhir)