Koni Kota Palembang Akan Menggugat Pelaksanaan Porprov XV Muba

  • Whatsapp

PALEMBANG, beritaLima.com | Koni Kota Palembang menyatakan akan melayangkan Gugatan Perdata dan Pidana terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Gugatan ini ditujukan kepada pihak – pihak yang dianggap bertanggung jawab atas penyelenggaraan Porprov, termasuk KONI Pusat yang dinilai melakukan intervensi terhadap urusan yang seharusnya menjadi ranah KONI Provinsi Sumatera Selatan (05/11/2025)

Ketua kontingan  Kota Palembang, M Ali Ruben S.H .M,H , Mengungkapkan bahwa keputusan untuk menggugat diambil berdasarkan rapat Team Hukum KONI Kota Palembang dan temuan yang mengindikasikan adanya Pelanggaran serius dan MALAADMINISTRASI dalam pelaksanaan Porprov XV Muba.

Indikasi Penyelundupan Medali dan MALAADMINISTRASI Salah satu dasar Gugatan adanya tidak sesuaian data perolehan medali antara laporan Ketua Panitia Besar Porprov XV Muba dengan hasil pertandingan yang sebenarnya.

KONI Kota Palembang Menduga telah terjadi Praktik penyelundupan medali SILUMAN yang tidak bermoral dan masuk dalam Ranah MALADMINISTRASI,

Menurut Ketua Team  Hukum KONI Kota Palembang H Japrial S.H ,  M Sanusi S.H , M.H “Kami menemukan indikasi kuat adanya manipulasi data perolehan medali. Laporan yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ini adalah tindakan yang sangat merugikan dan menciderai semangat sportivitas,” ujar Team  Hukum Koni Kota Palembang.

Skandal Jual Beli Atlet dan Pencabutan Medali Selain itu, KONI Kota Palembang juga menyoroti adanya skandal jual beli Atlet yang terbukti dengan adanya pencabutan medali dari kontingen tuan rumah, Kabupaten Muba. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik-praktik tidak sehat yang mencoreng integritas Porprov XV.

Rubi Indiarta SH Sekertaris KONI Kota Palembang juga mengatakan, Skandal jual beli atlet ini adalah bukti nyata bahwa ada Upaya-Upaya sistematis untuk memenangkan pertandingan dengan cara yang tidak Fear ,” Kami tidak bisa Mentolerir Praktik-Praktik seperti ini,” Tegas Rubi Selaku Sekjen KONI Kota Palembang

Dugaan yang paling nyata ada mendali Mas dari Cabor Takraw Yang dimana ada partai Undangan yang hanya mengundang Kabupaten Tertentu saja, ini sangat tidak Menjunjung Tinggi SPORTIVITAS apa yang di dengung kan pak Gubernur SUMATERA SELATAN.

“Poprprov adalah ajang Prestasi dan pembinaan Tapi PORPROV di Muba masih ada atlet-Atlet dari luar SUMSEL
Atlitik Esport dan lain lain, ” Kita mempertanyakan bagaimana kinerja Tim Verifikasi KONI Sumsel.

Kami akan melakukan langkah-langkah Hukum yang akan dipimpin oleh Team Hukum Koni Kota Palembang
Japrial SH.MH, Sanusi SH MH, Abadi SH MH , Rasid SH , Pedi SH, Luge Sh , Firman Hakim SH.MH ,. Rizal SH.MH ,. IDRAWAN SH.MH, Dicky adrian SH.MH serta Rekan- Rekan lainnya ,” Kita siapkan 30 Team  Hukum untuk GUGATAN permasalahamln ini.,”katanya

Ketua KONI Kota Palembang H. Anton Nurdin  menekankan pentingnya penegakan Hukum untuk menjaga integritas olahraga di Sumatera Selatan. Kami berharap aparat penegak Hukum dapat bertindak cepat dan tegas untuk mengungkap semua fakta yang tersembunyi di balik pelaksanaan Porprov XV Muba. Ini adalah momentum penting untuk membersihkan dunia olahraga dari praktik-praktik MALADMINISTRASI,” Bebernya

“Kami akan lapor kan ini dengan Gubernur  SUMSEL Atas PORPROV di Muba yang tidak mengacu pada arahan Gubernur sumatera selatan. H  herman Deru. Tutupnya.( ril/Nn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait