SURABAYA, beritalima.com- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya berharap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi atlet berprestasi tetap mengacu pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Pendidikan dan KONI Jatim.
Menurut Ketua KONI Surabaya, Hosleh Abdullah, atlet lulus SMP dan mau melanjutkan ke jenjang SMA/SMK yang berhasil meraih juara di tingkat internasional, nasional, regional (Jatim) mendapat kemudahan untuk bisa masuk ke sekolah negeri.
“Saya berharap PPDB untuk jalur prestasi atlet harus mengacu pada MoU yang sudah ditandan tangani oleh Dinas Pendidikan dan KONI Jatim,” katanya, Senin (27/4).
Seperti diketahui, MoU nomor 120.23/1/100/PKS/033.4/2019 antara Dinas Pendidikan dan KONI Jatim ditandatangani pada 20 Maret 2019 oleh Kepala Dinas Pendidikan saat itu dijabat oleh Saiful Rachman dan Ketua KONI Jatim, Erlangga Satriagung.
Pada Bab V (Kewajiban dan Hak) pasal 5b menjelaskan ‘menerima atlet juara tingkat internasional, nasional dan regional (Jatim) atas rekomendasi pihak kedua (KONI Jatim) untuk dapat sekolah di SMA/SMK dan yang sederajat di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Jatim’.
Hosleh berharap tidak terjadi polemik seperti PPDB tahun lalu karena saat itu masih ada beberapa atlet yang memenuhi syarat namun tidak bisa masuk SMA/SMK negeri.
“Tahun kemarin tidak sesuai dengan MoU, ada atlet yang prestasinya sudah memenuhi kriteria namun tidak diterima di SMA/SMK negeri. Kalau mengacu pada MoU itu pasti tidak akan terjadi polemik,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, nantinya KONI Surabaya akan mengedarkan surat pemberitahuan ke seluruh pengurus cabang olahraga (Pengkot Surabaya) agar mendata prestasi para atlet baik yang duduk di bangku SD,SMP maupun SMA.
“Untuk yang SD dan mau melanjutkan ke SMP nanti kita beri rekom, sedangkan untuk yang lulus SMP dan menlanjutkan ke SMA/SMK nanti kita mintakan rekom ke KONI Jatim,” katanya. (Red).