Konsep Desentralisasi Pendidikan , Masyarakat Penyelenggaraan Sistem Pendidikan

  • Whatsapp
Inset Foto : Drs H Abdullah Amin,MM

BIREUEN,ACEH – Beritalima.com – Pakar Pendidikan Aceh, Drs Abdullah Amin,MM, yang juga Anggota DPRK Bireuen dalam pembicaraan dengan beritalima.com Selasa (15/5) menyebutkan, sesuai dengan konsep desentralisasi pendidikan, masyarakat dianggap sebagai pihak yang paling menentukan terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan sistem pendidikan, kususnya sistem pendidikan dasar dan menengah di setiap daerah.

Drs Abdullah Amin,MM menyebutkan, masyarakat adalah sumber inspirasi, inovasi, dan motivasi, serta sasaran yang harus dicapai dari sistem pendidikan yang bermutu di daerah. Selain itu masyarakat juga merupakan penunjang dana bagi penyelenggaraan pendidikan di setiap daerah, di luar biaya yang diperoleh dari sumber-sumber anggaran pemerintah.

Dengan demikian, masyarakat adalah stakeholder dari sistem pendidikan dasar dan menengah, atau pihak yang paling menentukan terhadap sistem dan proses pendidikan di daerah.

Disebutkan, jika kita menelisik masyarakat saat ini dengan kenyataan yang ada sangat kompleks dan tidak memiliki batas yang jelas, sehingga sulit menentukan masyarakat yang mana sebagai stakeholder di bidang pendidikan.

Penjelasan Abdullah Amin, Majelis Pendidikan Daerah ( MPD) sebagai mediator dari masyarakat maka sudah termasuk sebagai stakcholder sebab dengan menggunakan prinsip perwakilan, untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan dan pengawasan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.

Fungsi-fungsi tersebut di tingkat kabupaten memang harus dilakukan MPD apalagi MPD merupakan badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas/mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan.

Justru itu MPDlah yang berperan aktif dalam meningkatkan kualitas/mutu pendidikan di daerah namun progamnya tidak tumpang tindih dengan pola kerja pengelola / penyelenggara pendidikan.
( HERA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *