Konser Denny Caknan Di Wisata Setigi Mendadak Dibatalkan

  • Whatsapp

GRESIK,beritalima.com-Konser Damar Kurung Party menghadirkan bintang tamu, Denny Cak Nan yang sedianya digelar pada Kamis (10/11/2022) di lokasi Wisata Setigi Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik mendadak batal dilaksanakan.

Pembatalan kegiatan tersebut informasinya karena pihak menjemen Denny Cak Nan keberatan atas perubahan jadwal, yang awalnya dilaksanakan pada malam hari dirubah siang hari pukul 13.00- 17.00 WIB oleh pihak panitia.

Kepala Desa Sekapuk, Abdul Halim selaku penanggung jawab panitia mengaku kecewa dengan pembatalan kegiatan itu. Sebab pihaknya sudah menyiapkan secara matang seluruh fasilitas yang dibutuhkan, namun tidak jadi dilaksanakan.

Lebih lanjut, Abdul Halim menjelaskan, Pembatalan itu diberitahukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh pihak menejemen Denny Cak Nan setelah tahu ada perubahan jadwal konser.

“Ketika rundown dirubah jadwalnya, disitulah mereka (pihak menejemen Denny Cak Nan red-) tidak mau. Karena memang Cak Nan biasanya tidak pernah tampil siang atau sore,”ujar Kades Abdul Halim.

Lebih lanjut, Abdul Halim menyayangkan kepada pihak Kepolisian selaku pemberi izin. Hal itu karena saat Rakor kata Halim, Kapolres Gresik berjanji akan bantu melobi pihak menejemen Cak Nan untuk perubahan jadwal panggung.

“Persoalannya kan konser ini gagal. Janji yang disampaikan oleh rakor pimpinan sidang yang dipimpin oleh Kapolres itu mana?. Yang katanya kita merubah jamnya itu dijamin sama Kapolres,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP M Nur Aziz menanggapi terkait pembatalan konser tersebut.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Kapolres mengaku tidak tahu jika konser itu dibatalkan. Menurutnya itu wewenang panitia pelaksana.

“Kami tidak tahu itu (alasan pembatalan red-). pembatalan itu dari panitia pelaksana. Yang jelas Kami dari Kepolisian mendukung adanya konser. Kami Mendukung adanya perekonomian. Kami mendukung adanya pengembangan UMKM,” Kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan terkait dengan izin panitia penyelenggara, pihaknya sudah memberikan arahan dan disepakati oleh Forkopimda mengenai waktu pelaksanaan Konser untuk menjaga Kamtibmas baik didalam arena acara maupun diluar acara.

“Kami dari Polres dan berkoordinasi dengan Bupati dengan Dandim dan Forkopimda menyepakati konser diperbolehkan jam 7 pagi sampai jam 5,” tegas Kapolres.

“Jadi kami sudah mengingatkan dua bulan yang lalu. Jika ada konser sangat besar, maka dilaksanakan pagi sampai sore karena alasan Kamtibmas. Khusus untuk Setigi ini , sudah 6 kali rapat. Dan kemarin sepakat konser dilaksanakan jam 1 siang sampai jam 5 sore,” sambung Kapolres.

Kapolres juga menguak alasan kenapa tidak boleh konser digelar malam hari yakni karena membahayakan keamanan masyarakat mengingat tugas polisi tidak hanya dalam arena konser tapi juga diluar konser.

“Kemarin sudah sampaikan juga tanggung jawab kami tidak hanya di Setiginya saja tapi juga diluarnya juga. Sekali lagi ini untuk keamanan Gresik,” pungkas Kapolres.(Ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait