JAKARTA – Peta zonasi risiko terkini menunjukkan adanya peningkatan jumlah daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi Covid-19. Per 14 Februari 2021, jumlahnya meningkat dari 43 menjadi 44 kabupaten/kota. Zona oranye atau risiko sedang meningkat dari 346 menjadi 359 kabupaten/kota.
Sebaliknya zona kuning atau risiko rendah jumlahnya menurun dari 109 menjadi 96 kabupaten/kota. Lalu pada zona hijau tidak ada kasus baru jumlahnya menurun dari 12 menjadi 11 kabupaten/kota. Dan zona hijau tidak terdampak jumlahnya tetap yaitu 4 kabupaten/kota.
“Meskipun pada minggu ini terjadi penurunan kasus, namun zonasi tetap mengalami pergeseran ke zona yang lebih berisiko. Ini menunjukkan bahwa penurunan kasus saja, tidak cukup membuat sebuah kabupaten/kota bergeser zonasinya ke arah yang kurang berisiko,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (18/2/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Diperlukan konsistensi dalam upaya penanganan kasus yang ada, agar dapat menurunkan kematian dan meningkatkan kesembuhan. Selain itu, testing dan tracing menjadi salah satu indikator yang mempengaruhi tingkat risiko penularan di suatu daerah.
Kepada seluruh bupati dan walikota se-Indonesia untuk rutin memantau perkembangan zonasi risiko wilayahnya termasuk anggota masyarakatnya. Untuk memantau hal ini Wiku menyarankan para pimpinan daerah dapat melihatnya di website resmi Satgas Penanganan Covid-19 di alamat Covid-19.go.id pada menu peta risiko.
“Dimohon bupati dan walikota utamanya di zona merah dan zona oranye untuk segera membenahi penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat segera bergeser ke arah yang lebih baik,” pesan Wiku.