Konsorsium KEK : Kawasan Ekonomi Khusus Harus Kondusif

  • Whatsapp

BELITUNG, beritalima.com – Merekabaknya isu yang mengatakan bahwasanya lahan yang akan dijadikan kawasan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Tanjung Kelayang Desa Tanjung Binga Kecamatan Sijuk, Adek Julianwar selaku konsorsium KEK angkat bicara.

Saat ditemui beritalima.com, Rabu (05/07). Adek Julianwar mengatakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) haruslah Kondusif, sebab hal ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat di setiap Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia.

Status Kawasan Ekonomi Khusus didaerahnya merupakan langkah yang sangat baik dalam pengembangan wilayah kawasan. Infrastruktur pendukungnya akan menjadi perhatian khusus dari Pemerintah baik percepatan dan maupun prioritasnya.

“Berbahagialah dan sekaligus bersyukur bagi masyarakat Belitung dengan terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2016 tanggal 15 Maret 2016 tentang Kawasan Ekonomi khusus Tanjung Kelayang yang menjadikan Belitung sebagai salah satu Kabupaten terpilih yang mendapatkan status KEK dari sekian banyak Kabupaten dan Kota di Indonesia yang berjuang mencari status tersebut,”kata Adek Julianwar kepada beritalima.com, Rabu (05/07).‎

Adek Mengatakan, Dengan diperolehnya Status KEK oleh Kabupaten Belitung ,maka sekarang bagaimana caranya semua pihak terkait di Belitung bahu membahu mewujudkan Kawasan tersebut sesuai rencananya, baik pengembangan yang akan dilakukan oleh pihak badan pembangun dan pengelola yang akan mengembangkan kawasan tersebut maupun kewajiban pemerintah dan instansi terkait untuk penyiapan infrastruktur pendukung yang diperlukan.

“Harus kita dukung, Seperti Bandar Udara Internasional, Jalan, Listrik, Air, Telekomunikasi dan Informasi, Jalan dan lain sebagainya yang tentunya tidak semata untuk kepentingan Kawasan Ekonomi Khusus tetapi lebih banyak untuk kepentingan Kabupaten Belitung dengan masyarakatnya secara luas,”ucapnya.

Menurut Adek,Hal ini yang sering kali belum dipahami oleh berbagai pihak bahwa kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus tersebut lebih banyak manfaat yang didapat oleh masyarakat Belitung, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi.

“Sebetulnya masyarakat harus memahami atas diperolehnya status KEK ini, manfaatnya sangat baik sekali dalam penyerapan tenaga kerja serta peningkatan ekonomi,”tandasnya lagi.

*Lingkungan Kondusif Perlu Diciptakan

Pengembangan kawasan KEK dan infrastruktur pendukung memerlukan terciptanya situasi lingkungan yang kondusif di Belitung.
Situasi yang kondusif tersebut harus dibangun oleh semua pihak terkait, termasuk juga seluruh masyarakat Belitung.

“Terwujudnya lingkungan yang kondusif merupakan persyaratan utama suksesnya pengembangan suatu kawasan.
Inilah pekerjaan rumah yang harus dikoordinasikan oleh Dewan Nasional KEK up Dewan Kawasan yang dipimpin oleh Gubernur Bangka Belitung,” Kata Adek Julianwar.

Dalam pengalamannya, Dikatakan oleh Adek disetiap wilayah Kawasan Ekonomi Khusus akan selalu muncul oknum-oknum mafia tanah yang kerjanya mengambil kesempatan meneguk keuntungan pribadi dalam masalah pertanahan dengan modus atau cara membuat surat palsu dengan menggunakan nama penduduk.

” mereka akan menggalang opini tentang kepemilikan tanah. ‎Modus Ini tidak hanya terjadi untuk kawasan yang belum dibebaskan pertanahannya tapi juga terjadi di kawasan yang tanahnya sudah berstatus jelas dan pasti dari pemerintah maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ceritanya.

Disamping itu, Berbagai modus akan dilakukan mulai dengan membuat pengaduan resmi, membangun opini dengan menggunakan media baik cetak dan media sosial untuk melakukan tekanan-tekanan.

“Berkembangnya isu tersebut apabila tidak dikelola dengan baik, itu akan turut mempengaruhi kelancaran program pemerintah. ‎Ujung-ujungnya target waktu yg dicanangkan pemerintah dengan konsep KEK bisa tidak tercapai. Tentu hal ini sama-sama tidak diinginkan oleh semua pihak,” tutupnya.‎(dodi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *