Kontrakan Jadi Ladang Ganja, Agus Cah Minta Negara Hadir Putus Jaringan Narkoba

  • Whatsapp
SURABAYA, Beritalima.com | Terbongkarnya kontrakan yang disulap menjadi lokasi budidaya ganja di Kabupaten Jombang menjadi alarm serius bagi semua pihak. Wakil Ketua Komisi A DPRD provinsi Jawa Timur, Agus Cahyono, menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika kini semakin canggih dan membutuhkan kehadiran negara yang lebih kuat untuk memutus jaringan hingga ke akarnya.
Menurut Agus, modus penanaman ganja di kawasan permukiman seperti rumah kontrakan merupakan pola baru yang dirancang untuk mengelabui aparat penegak hukum. Ia menyebut cara tersebut tergolong tidak lazim, namun justru menandakan bahwa para pelaku narkotika terus berinovasi untuk menghindari deteksi.
“Ini trik baru yang sangat tidak masuk logika. Menanam ganja di dalam kompleks kos-kosan jelas bentuk kecanggihan baru untuk mengelabui aparat,” ujar legislator PKS itu.
Agus menjelaskan, tantangan penegakan hukum semakin berat seiring berkembangnya teknologi, termasuk distribusi narkotika yang kini dapat dilakukan secara daring. Meski aparat telah memperketat pengawasan dan menggunakan peralatan pendeteksi yang lebih modern, jaringan narkoba juga terus beradaptasi dengan metode yang semakin kompleks.
Karena itu, Agus menekankan pentingnya pengusutan kasus narkotika secara menyeluruh, tidak berhenti pada pelaku lapangan semata. Ia mengingatkan bahwa tanpa pemutusan jaringan hingga ke pusat atau aktor utama, peredaran narkoba akan terus berulang.
“Penangkapan harus dikembangkan sampai ke inti jaringan. Kalau hanya pengecer yang ditangkap tanpa memutus mata rantainya, jaringan akan tumbuh kembali,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan adanya indikasi bahwa dalam beberapa kasus, pelaku lapangan sengaja “dikorbankan” oleh jaringan besar, sementara keluarganya ditanggung oleh sindikat. Pola ini, menurutnya, semakin menyulitkan aparat jika tidak dibarengi dengan penguatan sumber daya manusia dan dukungan penuh dari negara.
Agus menegaskan bahwa Jawa Timur saat ini termasuk wilayah darurat narkotika, mengingat tingginya peredaran barang haram tersebut. Dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.
“Narkotika merusak generasi bangsa. Jika generasi muda kita banyak terpapar, bagaimana kita menyiapkan pemimpin masa depan menuju Indonesia Emas 2045?” ujarnya.
Ia pun mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk semakin serius, konsisten, dan terintegrasi dalam memberantas narkoba, termasuk ganja. Menurutnya, negara harus benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan masa depan bangsa dari ancaman narkotika.(Yul)
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait