KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Pekerjaan proyek drainase Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Kabupten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) hingga kini belum juga tuntas.
Ketahui, Pekerjaan proyek drainase tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Provinsi Maluku Utara 2020 lalu dengan nomor kontrak 600.690 /SP/DPUPR – MU/APBD/CK/FCK.II/2020 serata nilai kontrak Rp 448.695.000 yang pelaksana pekerjaan CV. Ainul Bahira milik inisial DG, “ungkap warga yang berada dilokasi pekerjaan yang namanya tidak mau dipublikasi kepada media ini, Minggu (31/01/21)
Lanjut dia, dalam pemasangan papan proyek tidak tercantum waktu dalam pekerjaannya yang ditentukan berapa hari kerja, dan seharusnya pekerjaan tersebut sudah selesai di 2020 kemarin, “katanya.
Dia meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Provinsi Maluku Utara untuk tidak memenangkan kontraktor yang hanya mengejar uang, saat menangani proyek draenasi yang saat ini belum tuntas, dan juga keterambatan bahan matrel serta ongkos upah kerja yang belum juga dibayar
“ Oleh karena itu, kami minta rekanan proyek draenase harus segera di selesaikan dalam batas waktu yang di tentukan RAB, Tetapi ingat, kontraktor yang mengerjakan proyek ini harus memiliki rasa tanggung jawab, dan bukan hanya mengejar keuntungan. Kalau cara seperti itu, ya kita usir saja,” tegasnya.
Sementara itu, kotraktor dan pihak dinas terkait belum dapat dikonfirmasi, hingga berita ini dinaikan. [DN]