PATI – Kehadiran koperasi dinilai oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), oleh para pelaku usaha Batik Bakaran di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati sangat penting artinya.
Untuk itulah, sejak 2016 lalu, dibentuk (didirikan) sebuah Koperasi Batik Pati Danowati di Bakaran Kulon. Hanya saja, hingga saat ini untuk perizinan kelembagaan (badan hukum koperasi) belum selesai, hingga keberadaannya masih berbentuk pra-koperasi.
Program pengabdian kepada masyarakat Universitas Muria Kudus (UMK), melalui ‘’program Pengembangan Produk Unggulan Daerah UKM Batik Bakaran Juwana Pati – Dikti 2018’’, memfasilitasi diselenggarakannya Focus Group Discussion (FGD) di Aula Balai Desa Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana, Pati pada Sabtu (26/5/2018) lalu.
Dalam FGD yang dihadiri Kasi Kelembagaan dan Perizinan Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Sri Yuni Harti didampingi petugas penyuluh koperasi lapangan, Novi Puspitasari, berhasil membentuk kepengurusan koperasi dan anggota Koperasi Batik Pati.
‘’Ada sebanyak 20 orang (pengurus dan anggota) di Koperasi Batik Pati ini. Tim pelaksana program pengabdian masyarakat UMK bertindak sebagai fasilitator,’’ terang Muhammad Nurkhamid S.Kom M.Cs, ketua program pengabdian masyarakat untuk pengembangan usaha Batik Bakaran di Kecamatan Juwana, Pati.
Diamini dua anggota tim pengabdian masyarakat, Budi Gunawan ST. MT. dan Sri Mulyani S.EI M.Si., Nurkhamid mengemukakan, peran koperasi batik ini sangat penting dan dibutuhkan para pelaku usaha Batik Bakaran yang berada di wilayah Kecamatan Juwana.
‘’Keberadaan koperasi bagi pelaku usaha Batik Bakaran ini, diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif, melalui kerja sama antarlembaga keuangan dan masyarakat,’’ katanya.
Sri Yuni Harti dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, menyambut baik terkait pendirian koperasi tersebut. Dia pun menjelaskan mengenai penting dan manfaatnya koperasi bagi UMKM, teknis pembentukannya, hingga tak lupa mengingatkan pentingnya melengkapi legalitas koperasi. (*)