Koperasi Simpan Pinjam KKSW Kupang Alami Kemajuan

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang, Frederika Zogara mengatakan, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kerukunan Keluarga Sumba Wanggameti (KKSW) Kupang adalah koperasi yang ke – 49 yang telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2018.

“ Sesuai catatan kami di Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang, KSP KKSW ini dari Tahun Buku 2017 dan Tahun Buku 2018 mengalami kemajuan, walaupun dalam catatan kemajuannya itu belum siginifikan, kata Frederika Zogara dalam sambutannya saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke – 8 Tahun Buku 2018 di Kupang, Kamis (7/3).

Ia juga menyampaikan beberapa catatan terhadap Laporan Pertangungjawaban Pengurus dan Pengawas satu tahun buku 2018 untuk dilakukan pembenahan, diantaranya modal sendiri daripada koperasi ini sudah berjalan dengan baik, tetapi peningkatan itu belum mencapai persentase yang seharusnya dicapai, karena partisipasi anggota yang masih kurang.

Selain itu, tunggakan yang masih besar. Karena itu, ia mengembalikannya kepada anggota sebagai pemilik koperasi dalam pelaksaan RAT agar disiskusi bersama – sama dan dicari jalan keluar bersama untuk begaimana tunggakan ini bisa dikurangi.

Supaya koperasi ini bisa berjalan dengan baik, Frederika juga pada kesempatan itu menawarkan KSP KKSW, yaitu selain sebagai koperasi simpan pinjam, bisa menjadi koperasi serba usaha. “ Jadi jangan hanya simpan pinjam saja dan koperasi ini harus berkembang, selain menambah anggota,” harap dia.

Produk lainnya ialah seperti kerajinan tenunan, kuliner aneka pangan dari Sumba. Karena dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang, sekarang sementara giat – giatnya untuk membina dan mengaktifkan serta mengangkat usaha mikro kecil yang ada di Kota Kupang.

“ Tahun ini, kami di dinas koperasi ada pelatihan menjahit untuk bapak/mama yang punya ketrampilan menjahit, ada juga pengolahan kuliner dari ikan, jagung. Selain memberikan pelatihan kami juga memberikan bantuan alatnya untuk bisa dipakai dalam peningkatan usaha, juga temunan. Tahun ini kami memberikan pelatihan tenunan sekaligus memberikan bantuan alat tenunanya,” ujarnya.

Sementara Ketua KSP KKSW Kupang, Maria K. Madi dalam laporannya mengatakan, omset Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kerukunan Keluarga Sumba Wanggameti (KKSW) Kupang terus meningkat. Tahun Buku 2018 omset KSP KKSW mencapai Rp 92.540.000, sebelumnya Tahun Buku 2017 Rp 73.805.000. Demikian pula simpanan pokok dan simpanan wajib juga mengalami peningkatan.

” Meningkatnya omset koperasi ini bukan karena usaha kami pengurus tapi itu semua berkat kerjasama dari anggota Koperasi Simpan Pinjam KKSW Kupang,” katanya.

Dikatakan Maria, KSP KKSW Kupang beranggotakan dalam satu Kebhinekaan Tunggal Ika. ” Artinya berasal dari suku – suku yang berbeda, tetapi didalamnya mempunyai satu tujuan, yaitu memajukan, dan mensejahterakan koperasi kita bersama,” ujarnya.

” Dalam perjalanan dari tahun pertama hingga tahun ke delapan, tentu banyak kekurangan yang kita miliki teristimewa kekurangan dalam hal permodalan, dan sebagaimanya. Tetapi kita bersyukur koperasi bisa berjalan walaupun banyak kekurangan yang kita miliki,” kata dia menambahkan.

Penasehat KSP KKSW Kupang, Rambu Makambombu dalam sambutannya mengatakan, dalam perjalanan koperasi kurang lebih delapan tahun, KSP KKSW dapat berjalan dengan baik bukan tidak mendapat tantangan dan hambatan yang dilalui dalam perjalannnya, namun dicapai segala hambatan dan permasalahan yang dihadapi ada yang merasakan pula manfaatnya daripada koperasi itu, yaitu ada senangnya ada susahnya, ada untungnya, ada ruginya, ada sehatnya dan sakitnya yang selalu dirasakan didalam menjalankan koperasi KKSW dapat meminjam dengan mudah dan cepat dengan bunga yang rendah, tanpa syarat jadi tidak sama dengan pinjaman di bank.

“ Walaupun banyak tantangan yang dihadapi tetapi pengurus kami telah berusaha sehingga kami mampu melewati segala permasalahan yang ada, sehingga koperasi ini tetap eksis sampai saat ini,” kata Rambu Makambombu.

Ketua KSP KKSW Kupang, Umbu Natar mengatakan, pelaksanaan RAT sesuai petunjuk UU Nomor 25 tahun 1992, tentang koperasi, yaitu setiap koperasi wajib melaksanakan RAT setiap tahun satu kali,

“ Karena itu, RAT Tahun Buku 2018 yang hari ini dilaksanakan akan menyusun dan mengesahkan program kerja tahun 2019 dan rencana anggaran belanja koperasi. Karena itu, saya harapkan kita semua secara bersama – sama mengikuti RAT dengan baik,” ujarnya. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *