Kopertis IX Mendata Ulang Prodi Kadaluarsa

  • Whatsapp

Sepanjang tahun 2017 jajaran Kopertis Wilayah IX Sulawesi akan menggelar pemetaan dan mendata ulang program studi yang izin operasionalnya sudah kadaluarsa. Kebijakan itu guna mengantisipasi agar masyarakat tidak dirugikan dengan prodi yang sudah tidak berlaku lagi izin operasionalnya.
Demikian salah satu rumusan dalam Rakerda Kopertis IX Sulawesi Sabtu (28/1/2017) lewat juru bicara Komisi C pada rakerda membidangi kelembagaan dan sistem informasi, Drs Andi Lukman, M.Si.
Rekerda ini , dibuka Koordinator Kopertis IX, Prof Dr Ir Andi Niartiningsih MP, serta dihadiri Sekpel Kopertis IX, Dr Hawignyo, MM, para stering komite di antaranya; Prof Dr Andi Muin Fahmal, SH, MH; Prof Dr Syamsul Rijal, M.Si; Prof Dr Nasir Hamzah, M.Si, Prof Dr.Hattah Fattah, M.Si dan Prof Dr Mir Alam, M.Si.
Dijelaskan bentuk pemetaan dengan mengirim surat pemberitahuan kepada prodi yang sudah kadaluarsa lewat pimpinan kampus. Hasil pemetaan dan inventarisasi akan diserahkan ke pemerintah pusat lewat Kemenristekdikti RI, tandas Andi Lukman.
Pemerintah pusat kelak akan menentukan, apakah prodi yang sudah lama kadaluarsa tersebut masih perlu dibina ataua dibinasakan, tegasnya seraya menambahkan, prodi yang sudah kadaluarsa maka secara otomatis, izin penyelenggaraan prodi juga tidak berlaku, ungkapnya.
Data terakhir menunjukkan jumlah prodi secara keseluruhan 1306. Dari jumlah itu, sebanyak 1262 dalam kondisi aktif serta non aktif 44 prodi. Prodi tidak aktif itu menyebar di Gorontalo sebanyak 2 prod, Sulbar (1), Sulsel (22), Sulteng (4), Sultra (1), Sulut (10).
Penyebaran prodi tersebut ada di Gorontalo sebanyak 66 prod, Sulbar (57), Sulsel (742), Sulteng (139), Sultra (139), Sulut (163).
Ketua Pantia Rakerda Kopertis IX 2017, Drs.Mustafa, MM dalam laporannya mengatakan peserta rakerda berasal dari seluruh pegawai Kopertis IX serta Ketua Unit Pengembangan Kopertis IX. Waktu rakerda dimulai Kamis-Sabtu (26-28/1/2017). (yahya)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *