Jajaran pegawai Kantor Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Rabu (25/4/2018) menggelar Sosialisasi Operasional Prosedur/Standar Pelayanan Publik di Aula Kopertis IX Sulawesi Jl. Bung Makassar.
Acara dibuka Kepala Bidang Kelembagaan dan Sistem Informasi Kopertis IX Sulawesi, Drs. Andi Lukman, M.Si.
Sosialisasi tampilkan nara sumber tim penyusun standar pelayanan, Ahmad yang juga pegawai Kopertis IX dengan moderator Santri Husain.
Andi Lukman, saat memberi sambutan menegaskan, standar pelayanan yang sudah ada jangan hanya jadi sekedar dokumen.
Tetapi yang sangat diharapkan adalah standar pelayanan itu harus diimplementasikan dalam pelayanan kepada stakholder, tegas Andi Lukman.
Standar yang bisa dibahas akan kembali direvisi setelah kelembagaan Kopertis diberlakukan dengan nama bagi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, tandasnya.
Standar pelayanan yang dibahas termasuk pada pelayanan pendirian kampus baru, penyelesaian kasus kampus bermasalah. (Yahya).