SORONG, Berita lima.com – Koramil 1704-06 dan Polsek Salawati kembali menggerebek tempat pengolahan minuman lokal jenis Cap Tikus (CT) yang berlokasi di kelurahan Makotiyamsah, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong. Kamis (27/04).
Berdasarkan data yang dihimpun, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, Danramil 1704-06 Salawati Lettu Inf. Denny Manuhutu berkoordinasi dengan Kapolsek Salawati, AKP. Dayat, SE, kemudian yang di temani anggota lainnya menuju ke lokasi tempat pembuatan minuman keras tersebut.
Dalam pengebrekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa,
Bahan baku cap tikus sekitar 1.150 liter, selang penyulingan sepanjang 80 meter, 5 buah ember ukuran 150 liter, jerigen 25 buah ukuran 25 liter, dan 3 buah drum.
” Bahan baku langsung kita musnahkan di TKP, sedangkan yang lainnya diamankan ke Polsek Salawati sebagai barang bukti,” terang Denny
Diduga informasi penggerebekan tersebut telah terendus oleh pemilik pengolahan CT, yang sudah melarikan diri ketika Anggota Koramil dan Polsek tiba di TKP. (Dzul)