JAILOLO, beritalima.com – Anggota Gabungan Koramil Jailolo, Intelkam TNI dan anggota KPLP pelabuhan Jailolo,
Senin (7/8/2017), sekitar pukul 09.30 Wit tepat di pelabuhan Jailolo Desa Gufasa Kecamatan Jailolo Kabupaten Halbar, berhasil mengamankan penyelundupan Minuman Keras (miras) di kapal KM. Permata Bunda yang tidak ada pemiliknya (OTK).
Miras yang diamankan berjumlah 5 botol Aqua besar berisi Cap Tikus, 5 botol Aqua kecil berisi Cap Tikus, 2 botol miras merek Guinness, 2 botol miras merek Bir Bintang dan 2 botol miras/lokal merek Kasegaran.
Babinsa Koramil 1501-03 Jailolo Koptu Samole kepada wartawan, menjelaskan kronologis penangkapan barang haram tersebut bahwa sekitar pukul 07.30 Wit, kapal KM. Permata Bunda telah masuk/Sandar di pelabuhan Jailolo dari Pelabuhan Manado untuk bagasi penumpang. Dimana pada saat itu saya bertugas sebagai pembantu pengamanan bersama petugas KPLP pelabuhan Jailolo dan langsung mengecek penumpang dan barang bawaannya di atas kapal KM.Permata Bunda,”katanya.
Menurutnya, pada saat proses pemeriksaan penumpang dan barang bawaannya dirinya melihat sebuah kardus dengan satu kantong plastik hitam yang mencurigakan, akhirnya memeriksa isi barang tersebut, dan mendapatkan hasil bahwa isi didalam kardus dan kantong pelastik hitam tersebut berisi Miras dengan beberapa jenis minuman botol beralkohol
“Dengan didapatnya Miras tersebut, saya langsung mencari pemiliknya dan menanyakan ke penumpang yang lain bahwa siapa pemilik minuman haram tersebut dan tidak ada yang mengetahuinya dan akhirnya menyita barang tersebut dan melaporkan kepada anggota Intelkam TNI guna penyelidikan lebih lanjut (pemilik miras tersebut OTK) selanjutnya anggota gabungan mengamankan Barang Bukti tersebut ke Pos penjagaan KPLP,”ujarnya.
Lanjut dia, setelah diamankan Babuk tersebut dirinya langsung melaporkan hasil penangkapan kepada Danramil 1501-03/Jailolo Kapten Inf Hidayah dan perintah dari Danramil agar Babuk tersebut langsung diamankan ke Kantor Koramil, dan dari hasil koordinasi Babuk tersebut langsung dibawa ke kantor Koramil untuk di amankan dan di musnakan.
“Saat ini Barang Bukti (BB) jenis Miras masih diamankan di Kantor Koramil 1501-03/Jailolo Desa Gufasa guna proses lebih lanjut,”jelasnya. (ssd)