Kediri. Berlokasi di halaman Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, Danramil Wates, Kapten Arh sadino secara langsung memimpin jalannya apel gabungan antara Koramil 10/Wates, Polsek Wates dengan Kecamatan Wates, dan diikuti juga oleh Kapolsek Wates, AKP Tri Handono dan Camat Wates, Bambang Sukarji, jumat (02/09/2016).
Apel gabungan untuk pelaksanaan ketertiban berlalu lintas dan kelengkapan surat menyurat serta kelengkapan berkendara di jalan umum, seperti helm, kaca spion, pentil ban motor dan knalpot standard.
Menurut Kapten Arh Sadino, kelengkapan surat menyurat sangat penting dalam berkendara bermotor, hal tersebut untuk membuktikan kebenaran si pengendara bermotor memang benar-benar layak mengendarai motor di jalan umum, karena memiliki sim, sedangkan surat kelengkapan bermotor lainnya sebagai bukti kepemilikan atas motor yang dikendarainya.
Dari keterangan AKP Tri Handono, warga yang melintasi jalan Wates Raya, tidak dikenakan sanksi bentuk tilang, tetapi sekedar peringatan untuk melengkapi segala surat menyurat kendaraan bermotor dan kelengkapan berkendara, seperti helm. Pelaksanaan ketertiban berlalu lintas ini juga memberikan peringatan kepada seluruh perangkat desa se-Kecamatan Wates yang terbiasa datang dan pergi di Kantor Kecamatan Wates, tanpa kelengkapan kendaraan bermotor, bahkan terbiasa berkendara tanpa menggunakan helm.(Penrem 082/CPYJ)