SUKABUM, beritalima.com | Saat ini EN (50), korban Human Trafficking modus perekrutan tenaga kerja hanya bisa menangis. Dia tidak pernah menduga niat mengais Riyal malah menuai petaka. Warga Kota Sukabumi, Jawa Barat itu selama berada di negara penempatan sering sakit – sakitan dan berharap bisa segera dipulangkan.
Dalam pesan WhatsApp, ibu dua anak itu mengaku sehari sebelum diterbangkan dirawat di RSUD Al Mulk Sukabumi. Dalam keadaan badan masih lemah dan pusing, dijemput paksa oleh utusan salah satu Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) beralamat di Condet Jakarta Timur. PPTKIS itu sendiri saat ini berganti menjadi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Untuk mendapatkan informasi, beritalima mendatangi Pusat Kesehatan milik Pemerintah Kota Sukabumi itu, Rabu (27/5/2020). Petugas menjelaskan untuk mendapatkan berkas berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan serta pelayanan lain yang telah diberikan harus berdasarkan permohonan resmi.
Bahkan Humas Rumah Sakit di Jalan Pelabuhan II, Lembur Situ Kota Sukabumi tersebut dengan ramah menjelaskan prosedur yang harus ditempuh untuk mendapatkan Rekam Medik. (Pathuroni Alprian)